Corona di Bali

Ringankan Beban Krama yang Terdampak Covid-19, Desa Adat dan LPD Jero Kuta Batubulan Bagikan Sembako

Penulis: AA Seri Kusniarti
Editor: Wema Satya Dinata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana penyerahan sembako dari Bendesa Adat Jero Kuta Batubulan bersama Satgas Gotong Royong COVID-19, dan LPD Jero Kuta Batubulan ke kelian banjar adat di wilayah Desa Adat Jero Kuta Batubulan.

 “Kami juga mengimbau muda-mudi sementara tidak berkumpul dahulu,” tegasnya.

I Dewe Gede Adi Putra, Kelian Banjar Adat Pegambangan, sangat mengapresiasi langkah ini.

“Harapannya masyarakat bisa terbantu dengan adanya bantuan ini,” jelasnya saat ikut menerima beras dan sembako lainnya di jaba Pura Desa Desa Adat Jero Kuta Batubulan.

 Diakuinya dampak dari penyebaran virus Corona cukup luas di wilayah Banjar Pegambangan, dan wilayah lain di Batubulan.

“Banyak juga yang dirumahkan karena kan banyak pekerja pariwisata,”sebutnya.

Bantuan ini akan diserahkan tanggal 2 Mei 2020 pukul 16.00 Wita-19.00 Wita.

“Agar tidak berkumpul, dan mengikuti arahan physical distancing,  saya akan pakai sistem dengan masing-masing song saja yang datang,” jelasnya.

Perwakilan song ini, yang akan menyerahkan ke masing-masing KK di dalam satu rumah.

Banjar bersama pecalang akan mengatur agar penerima wajib menggunakan masker, kalau tidak harus dipulangkan dahulu.

 Sekalian Banjar Pegambangan juga membagikan masker bantuan dari beberapa pihak yang jumlahnya ratusan.

Ketua LPD Jero Kuta Batubulan, I Nyoman Mardiana, mengamini dana bantuan sembako ini berasal dari LPD.

“Dana bersumber dari dana sosial sebesar 5 persen dari laba LPD setiap tahun,”sebutnya.

 Ia menegaskan bantuan ini, sesuai dengan Pergub No. 44 Tahun 2017 Tentang Peraturan Pelaksana Perda Provinsi Bali No. 3 Tahun 2017 Tentang LPD. Pada pasal 85 Ayat 1, dijelaskan bahwa dana sosial dipergunakan untuk kegiatan sosial, adat, budaya.

Dan atau dana lainnya, sesuai keputusan paruman desa dan kepedulian serta tanggung jawab sosial (CSR) LPD Desa Adat Jero Kuta Batubulan.

 Khususnya atas dampak pandemi COVID-19 terhadap krama desa adat di Desa Adat Jero Kuta Batubulan.

Ini juga, kata dia, sebagai sinergi meningkatkan dan saling menguntungkan antara LPD dengan krama desa adat.

“Sebab LPD memang mottonya dari, oleh dan untuk krama desa adat,” tegasnya. (*)

Berita Terkini