Kakak Beradik di Kuta Nekat Jadi Maling Minimarket Untuk Beli Sepeda Motor Impian Dan Susu Kaleng

Penulis: Firizqi Irwan
Editor: Eviera Paramita Sandi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas kepolisian menunjukkan plafon minimarket di Kuta, Bali yang dijebol oleh pelaku pencurian.

Setelah dilakukan pengawasan selama beberapa hari, pelaku akhirnya dapat diamankan di rumahnya.

Kedua pelaku yang masih satu keluarga kandung, saat ditanyai ternyata benar pelaku mengakui perbuatannya yang telah beraksi di Circle K Jalan Sunset Road, Kuta.

Selain itu, polisi juga mengamankan dua handphone Samsung J2 Prime, 58 bungkus rokok berbagai merek dan satu unit sepeda motor Scoopy DK 5324 UAX yang dibeli dari penjualan barang yang dicuri pelaku.

"Hasil pertanyaan pelaku inisial KP, pelaku melakukan perbuatan mencuri bersama adik kandungnya. Mereka melakukan aksinya sekitar pukul 04.00 wita," lanjut Kasubbag Humas Polresta Denpasar.

"Pelaku naik terlebih dahulu disusul KP dan memulai mengambil barang dan uang di toko," tambah Iptu I Ketut Sukadi.

Lebih lanjut, saat pelaku sudah masuk ke dalam toko mereka langsung mengambil rokok, uang tunai di dalam tas, serta handphone yang berada di TKP.

Seteleh itu, hasil pencurian pelaku menjualnya ke warung secara eceran, sedangkan uang hasil pencurian digunakan untuk membeli sepeda motor yang dibeli melalui aplikasi Facebook marketplace.

Sedangkan sisa uang penjualan barang hasil curian digunakan untuk membeli susu kaleng adiknya.

"Motifnya pelaku melakukan aksi pencurian ini dilakukan karena terbesit dipikiran mereka ingin membeli sepeda motor. Namun untuk pengembangan masih kita selidiki lebih lanjut, saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polresta Denpasar," tutupnya. (*) 

Berita Terkini