TRIBUN-BALI.COM, AMLAPURA - Tunjangan penghasilan pegawai (TPP) tenaga pengajar yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS) baru dicairkan 2 bulan.
Terhitung bulan Januari dan Februari 2020.
Sedangkan untuk Maret serta April belum dicairkan karena ada kendala dibagian pengamperahan.
Kepala Dinaas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Karangasem, Gusti Ngurah Kartika mengaku, pencairan TPP Januari dan Februari alami keterlambatan.
• YouTuber Ferdian Paleka Kni Buron, Sempat Dideteksi di Merak Banten, Mobilnya Sudah Ditemukan
• Flobamora Bali Usulkan Evakuasi Warga Secara Bertahap, Minta Pemerintah NTT Terbuka
• Mulai Besok Pemerintah Izinkan Seluruh Moda Transportasi Beroperasi Kembali
TPP Januari dan Februari baru bisa dicairkan, Selasa (5/5/2020).
Sedangkan untuk Maret dan April belum bisa dicairkan bersamaan.
"Kita baru mencairkan Januari dan Februari, Selasa (5/5/2020). Untuk Maret dan April menyusul. Kemungkinan dalam waktu dekat kita cairkan,"janji Kadisdikpora Karangasem, Gusti Ngurah Kartika, Rabu (6/5/2020) siang.
Ditambahkan, untuk pencairan TPP tahun 2020 sedikit ada keterlambatan karena ada beberapa kendala.
Satu diantaranya, ada perubahan struktur organisasi yang ada di setiap Kecamatan.
Semula di Kecamatan ada jabatan struktural kepala UPT, sekarang tak ada karena alami perubahan.
"Semula di Kecamatan ada jabatan struktural yakni kepala UPT, sekarang tak ada. UPT sekarang berubah jadi koordinator wilayah,"jelas I Gusti Ngurah Kartika, mantan tenaga pengajar.
Semula ditiap kecamatan ada staff yang menangani pembuat daftar gaji, namun sekarang sudah tidak ada.
Perubahan sistem juga menjadi pemicu terlambatnya pencairan TPP.
Dengan adanya perubahan sistem yang semula TPK namanya, kini terpaksa diamprahkan secara manual.
Sekarang TPP diamprah dengan input-an data seperti amprah gaji, serta menyesuikan dengan slip gaji pendidik.