“Bantuan ini diharapkan untuk mahasiswa yang orantuanya dirumahkan, di PHK, atau kuliah sambil bekerja. Per mahasiswa disubsidi Rp. 1,5 juta untuk satu semester. Jadi rektor yang menentukan,” kata dia.
Koster berharap, dalam pemberian subdisi yang ditentukan oleh rektor ataupun kepala sekolah, dilakukan secara obyektif dan menghindari cara-cara yang tidak benar.
“Cuma di Bali ada kebijakan seperti ini. Cuma besarannya mohon dimaklumi. Dan teknis pencairannya oleh Disdikpora Provinsi Bali. Paling lambat 31 Mei sudah bisa dicairkan,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua Kelompok Ahli Gubernur Bali, Prof. Damriyasa menyambut baik dan mengapresiasi kebijakan Gubernur Bali ini.
“Tentu ini sangat membantu masyarakat di tengah pandemi ini. Dan ini adalah satu-satunya kebijakan memberikan bantuan pendidikan yang dilakukan di Indonesia. Cuma Bali yang melakukan ini,” katanya.
Ketua Sekolah Tinggi Desain (STD) Bali, Made Arini Hanindharputri, S.Sn.,M.Sn juga menyampaikan syukur atas bantuan yang diberikan gubernur.
“Tentu ini sangat membantu kami, mengingat mahasiswa kami sekitar 800an dan sudah kami berikan subsidi kuota internet,” kata dia.
Begitu pulang yang diungkapkan Rektor IKIP PGRI Bali, Dr. Made Suarta, SH., M.Hum., Menurutnya, ini adalah angin segar bagi mahasiswa dan juga kampusnya.
“Kami mengucapkan terima kasih, karena bantuan ini sangat kami perlukan untuk meringankan beban mahasiswa maupun kampus,” ungkapnya.
Dikonfirmasi seusai acara, Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Bali, IKN Boy Jayawibawa menyampaikan bantuan ini akan disubsidikan selama tiga bulan, yakni mulai Mei, Juni dan Juli. Sedangkan untuk mahasiswa hanya dalam satu semester.
“Tujuannya untuk membantu meringankan siswa yang orangtuanya terdampak Covid-19 serta orangtua mahasiswa atau mahasiswa yang bersangkutan yang terdampak Covid-19,” ungkapnya.
Mengenai penyerahan langsung kepada siswa yang bersangkutan, Boy mengungkapkan akan segera diserahkan begitu data sudah terkumpul.
“Sesegera mungkin, jika data sudah terkumpul mulai besok, segera kami proses,” ucapnya.(*)