TRIBUN-BALI.COM, BANGLI – Bhabinkamtibmas di wilayah hukum Polres Bangli kini juga dilengkapi dengan alat pelindung diri (APD).
Penyerahan APD tersebut dilakukan Selasa (12/5/2020).
Kapolres Bangli AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan, mengungkapkan anggota Kepolisian dituntut untuk tetap melaksanakan tugas dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat meskipun ditengah pandemi Covid-19.
Terlebih para Bhabinkamtibmas yang harus selalu hadir di desa binaannya.
• Menkeu Kucurkan Dana Rp 25 Triliun untuk Voucher Makanan Online, Diskon Tiket dan Hotel
• THR PNS Cair Jumat, Pegawai Swasta Diminta Sabar
• Kondisi Ashanty Drop, Dokter Yang Datangi Rumahnya Sarankan Untuk Pemeriksaan Paru-paru
“Bhabinkamtibmas merupakan ujung tombak atau garda terdepan pihak kepolisian, yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Oleh sebab itu kami berupaya melengkapi para Bhabinkamtibmas dengan APD untuk menjaga dari kemungkinan terpapar Covid-19,” ujarnya.
Diungkapkan pula, pemberian APD ini merupakan bantuan dari Kapolda Bali.
Terdapat 72 APD yang dibagikan bagi 72 Bhabinkamtibmas yang tersebar di wilayah Polres Bangli.
• Sehari Setelah Sertijab, Mantan Kapolda Bengkulu Irjen Supratman Dinyatakan Positif Covid-19
• Gugus Tugas Mengaku Kecolongan, Ada Pasien Positif Dimakamkan Tak Sesuai Prosedur Covid-19
• Pria Lebih Banyak Terinfeksi Virus Corona Dibandingkan Wanita, Beberapa Hal Dianggap Jadi Sebab
Kendati telah dilengkapi dengan APD, Kapolres menegaskan agar para Bhabinkamtibmas tetap menjaga pola hidup bersih dan sehat, jaga jarak aman, dan hindari bersentuhan langsung seperti berjabat tangan maupun yang lainnya.
“Dengan tetap berpegang dengan SOP dalam penanggulangan Covid-19 ini diharapkan tidak ada lagi masyarakat maupuan anggota yang terinfeksi Covid-19,” tandas mantan Kapolres Mappi itu. (*)