Corona di Indonesia

Protokol Kesehatan yang Harus Dilalui WNI di Pintu Masuk Negara dan Kawasan PSBB

Penulis: Zaenal Nur Arifin
Editor: Irma Budiarti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto istimewa kiriman Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Nasional.

Selanjutnya izin kesehatan dari KKP yang telah dibawa tadi diserahkan kepada RT dan RW setempat. 

Ini sebagai tindak lanjut dari aparat pemerintah desa terkecil ini kepada puskesmas sekitar. 

Puskesmas akan melakukan pemantauan selama masa isolasi mandiri warga di rumah. 

Menyikapi mereka yang tiba dan tidak membawa surat keterangan sehat, KKP akan melakukan pemeriksaan kesehatan seperti rapid tes dan atau PCR. 

Selama menunggu hasil pengujian, WNI menunggu sementara di tempat karantina yang disiapkan. 

Apabila ditemukan pengujian tes PCR positif Covid–19, WNI akan dirujuk ke rumah sakit darurat atau pun RS rujukan di wilayah setempat dengan menerapkan protokol rujukan penyakit infeksi.

(*)

Berita Terkini