Kemudian, RA alias A'i (37), warga Kelurahan Tanjung Marulak Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi, dan ES alias Aseng, warga Kelurahan Bulian, Kecamatan Bajenis Kota Tebing Tinggi.
Menurutnya, video aksi pungli pelaku juga viral di Facebook.
Peristiwa itu sendiri, kata dia, dilakukan pelaku kepada sopir angkutan dan truk yang melintas di Jalan Kutilang, Kelurahan Lubuk Raya, Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi, tepatnya di depan Pasar Induk Baru.
"Ketiga pelaku melakukan pungutan liar tersebut dengan cara menyediakan kotak kardus di pinggir jalan yang rusak dan berlubang," katanya, Sabtu (16/5/2020).
Para pelaku berinisiatif menimbun jalan yang berlubang tersebut menggunakan pasir dan batu.
Ketiga pelaku mengarahkan agar setiap mobil angkutan yang melintas untuk mengisi kotak kardus tersebut dengan uang.
Kegiatan pungutan liar tersebut terjadi pada hari Rabu (13/5/2020) dan Kamis (14/5/2020).
"Ada pun Pi'i yang terlihat marah-marah dalam video tersebut diakibatkan karena salah satu sopir truk tidak mau memberi kontribusi berupa uang," katanya.
Satreskrim kemudian mengamankan ketiga pelaku dan membinanya.
Polisi juga meminta mereka membuat pernyataan permintaan maaf kepada warga karena telah membuat keresahan dan berjanji tidak akan melakukannya lagi serta meminta agar perbuatan mereka tidak ditiru.
"Agar hal serupa tidak terjadi lagi, kami terus melaksanakan patroli untuk mencegah adanya pungli," katanya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Viral, Pelaku Pungli Minta Uang ke Sopir Truk dengan Ancaman",
(Dewantoro)