“Untuk jalur zonasi, masing-masing wilayah sudah dibagi untuk satu sekolah yang berdekatan, dan ada juga jalur bagi masyarakat terdampak Covid-19 serta penghargaan peduli lingkungan,” terangnya.
Lebih lanjut, PPDB tingkat SD rangkaiannya dimulai dengan pendataan oleh Kaling/Kadus pada 15-22 Juni, pendaftaran 23-25 Juni, pengumuman 29 Juni secara online di media resmi sekolah, serta daftar ulang mulai 30 Juni sampai 2 Juli 2020.
PPDB tingkat SMP pendaftarannya diawali jalur Afirmasi dan Zonasi (umum dan terdampak covid-19) mulai 18-20 Juni, jalur Perpindahan Orang Tua/Wali Murid dilaksanakan pada 20-23 Juni, dan Jalur Prestasi Akademik dan Non Akademik dimulai 25-30 Juni.
Sedangkan pendaftaran ulang akan dilaksanakan pada 9-11 Juli 2020 yang keseluruhan tahapannya dapat dilihat di web http://denpasar.siap.ppdb.com/.
“Keseluruhan tahapan PPDB SMP di Kota Denpasar dilaksanakan secara online, dan selain klasifikasi jalur, nilai hasil belajar selama 5 semester terakhir, yakni Semester I dan II di Kelas IV dan V, serta Semester I di kelas VI,” jelasnya.
Untuk diketahui bahwa khusus tingkat Sekolah Dasar Negeri di Kota Denpasar terdapat 168 Sekolah dasar dengan total 296 rombongan belajar (rombel) dengan daya tampung keseluruhan di empat kecamatan sebanyak 9.472 siswa.
Sedangkan untuk tingkat SMP terdapat 116 rombel dari 14 SMP Negeri dengan daya tampung 4.176 siswa.(*)