TRIBUN-BALI.COM - Pil pahit harus ditelan 109 tenaga medis di RSUD Ogan Ilir, Sumatera Selatan setelah Bupati Ilyas Panji Alam memutuskan untuk memecat mereka secara tidak hormat seluruhnya.
Pemecatan tersebut bermula atas aksi mogok tenaga medis di RSUD Ogan Ilir karena sejumlah tuntutan mereka tak dipenuhi ketika menangani pasien Covid-19.
Sebaliknya, Bupati Ogan Ilir mengklaim sebaliknya dan mengaku sudah memenuhi seluruh permintaan tenaga medis untuk menangani Covid-19.
• Kronologi Ambulans Angkut Jenazah Kecelakaan & Terperosok ke Jurang di Buleleng, 3 Penumpang Selamat
• Nekat Belanja Lebaran Sampai Antre di Mal, Pembeli Panik Saat Tahu Kasir Meninggal Positif Corona
• Detik-detik Pria di Bali Dililit Ular Piton di Leher, Saksi: Ekor Masuk Hidung, Telinga Keluar Darah
Meski ratusan tenaga medis dipecat, ia menganggap tidak mempengaruhi pelayanan yang diberikan.
Sebagai penggantinya, ia akan melakukan perekrutan tenaga medis yang baru.
“Tidak usah masuk lagi, kita cari yang baru, dengan 109 ini diberhentikan dengan tidak hormat tidak mengganggu aktivitas rumah sakit,” kata dia saat dikonfirmasi di Kantor Badan Amil Zakat Nasional Ogan Ilir, Kamis (21/5/2020).
Menurutnya, aksi protes yang dilakukan para tenaga medis tersebut dengan melakukan aksi mogok kerja dianggap tak berdasar.
Sebab, semua tuntutan mereka terkait dengan kebutuhan alat pelindung diri (APD) standar, rumah singgah, hingga insentif selama ini sudah tersedia.
“Insentif sudah ada, minta sediakan rumah singgah, sudah ada 34 kamar ada kasur dan pakai AC semua, bilang APD minim, APD ribuan ada di RSUD Ogan Ilir, silakan cek,” jelas Ilyas.
"Apa yang mereka tuntut, semua sudah ada, mereka kerja juga belum kok, baru datang pasien corona sudah bubar enggak masuk, gimana itu,” jelas Ilyas.
Karena itu, ia tidak ingin mengambil pusing.
Dan para tenaga medis yang melakukan aksi protes dengan cara mogok kerja itu langsung dipecat secara tidak hormat.
“Ya sudah diberhentikan, saya yang menandatangani surat pemberhentiannya,” kata Ilyas.
Ia mengatakan, dari total 109 tenaga medis yang dipecat tersebut terdapat 14 dokter spesialis, delapan dokter umum, 33 perawat berstatus aparatur sipil negara (ASN), dan 11 tenaga honorer di RSUD Ogan Ilir.
Sebelumnya diberitakan, para tenaga medis di RSUD Ogan Ilir tersebut melakukan protes karena berbagai alasan.