Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Tenaga medis RSUD Wangaya, Denpasar, Bali, yang menangani Covid-19 diusulkan untuk menerima insentif dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia oleh Pemkot Denpasar.
Jumlah tenaga medis yang diusulkan yakni 120 orang baik dari perawat hingga dokter.
Pengajuan insentif ini sesuai dengan keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/MENKES/278/2020.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, Dewa Gede Rai saat dihubungi, Sabtu (23/5/2020) siang mengatakan, tim medis yang diajukan untuk menerima insentif ini yakni dokter spesialis, dokter umum, perawat, bidan, analis kesehatan di Lab, dan radiografer, yang terlibat langsung dalam penanganan pasien Covid-19.
• Mencegah Kanker hingga Membuat Kulit Wajah Lebih Sehat, Ini Manfaat Ubi Jalar untuk Kesehatan Tubuh
• Menggunakan Bahan Sederhana, Resep Kacang Goreng Balut Tepung untuk Cemilan Lebaran
• Banjar Peken Sumerta Kaja Denpasar Bagikan 167 Paket Sembako, Gelombang Dua Direncanakan 133 Paket
"Untuk besaran insentif yang diterima tenaga medis ini bervariasi sesuai dengan SK dari Kemenkes," kata Dewa Rai.
Untuk dokter spesialis, maksimal mendapatkan sebesar Rp 15 juta.
Dokter umum maksimal Rp 10 juta, sementara bidan dan perawat Rp 7.5 juta, serta analis kesehatan di Lab dan radiografer sebesar Rp 5 juta.
"Yang diusulkan hanya tenaga medis yang bersentuhan langsung dengan pasien Covid-19," kata Dewa Rai.
Tak hanya untuk tenaga medis, beberapa pihak yang terlibat dalam penanganan Covid-19 juga akan mendapat insentif.
Mereka seperti sopir ambulans yang menjemput pasien Covid-19, termasuk cleaning service yang bertugas di ruang isolasi.
Namun pemberian insentif tersebut menggunakan dana APBD Kota Denpasar.
"Itu dananya dari APBD, kalau yang untuk tenaga medis yang 120 orang itu dananya langsung dari pusat," kata Dewa Rai.
Namun saat ini terkait yang akan menerima insentif melalui APBD masih dalam tahap pendataan dan verifikasi. (*)