Selain itu, bagi pelaku perjalanan dalam rangka tugas negara yang dilengkapi surat tugas seperti ASN, TNI, Polri, BUMN serta mahasiswa Unud aktif, sebesar Rp 350 ribu.
Tidak hanya test swab rRT-PCR, RS Unud juga melayani tindakan rapid test.
Bagi pasien umum biaya rapid test sebesar Rp 350 ribu dan di atas pukul 20.00 Wita di UGD/CITO dengan tarif sebesar Rp 400 ribu.
Paket rapid test dilengkapi surat tugas bagi ASN, TNI, Polri, BUMN serta mahasiswa Unud aktif seharga Rp 105 ribu.
"Tarif ini berlaku mulai 27 Mei 2020, untuk Warga Negara Indonesia dan Warga Negara Asing," pungkasnya.
(*)