Hal ini dilakukan mengingat aktivitas di pasar tradisional masih terlihat padat, sehingga protokol penanganan Covid-19 seperti social distancing sulit terlaksana.
"Kewenangannya nanti dilimpahkan ke PD Pasar untuk mengatur jam buka untuk jenis-jenis pedagang yang ada. Jadi PD Pasar nanti yang akan mengatur, dagang buah boleh buka jam berapa, dagang sayur atau ikan jam berapa. Ini strategi untuk mengatur jaga jarak," tutupnya.
(*)