DKI Belum Keluarkan Izin Mall Kembali Beroperasi 5 Juni, Wagub: APPBI Jakarta Justru Salah Tafsir

Editor: Wema Satya Dinata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Diskusi Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria bersama Warta Kota

Sebab mereka sangat terpukul dengan kebijakan di tengah wabah Covid-19.

Mereka terpaksa harus menutup usahanya di tengah Covid-19 demi menekan potensi penularan virus antar pribadi masyarakat.

“Mereka mungkin sangat menderita, dan tidak kalah menderitanya dengan yang terpapar Covid-19. Mereka ingin segera buka toko, mol dan lain-lain,” jelas dia.

“Padahal bukan itu (New Normal ‪tanggal 5 Juni) yang dimaksud pak Gubernur, tapi kalau di masa PSBB ketiga ini semua warga patuh, taat dan disiplin sehingga terjadi suatu yang memunginkan R0 di bawah 1, baru akan kita mulai (New Normal),” tambah Ariza.

Menurutnya, Pemprov DKI Jakarta dan masyarakat selama ini telah bekerja keras dalam mengikuti kebijakan PSBB selama dua fase.

Untuk fase ketiga yang dimulai ‪pada 22 Mei sampai 4 Juni, dianggap sebagai penentu akankah DKI memperpanjang kembali PSBB atau mengakhirinya.

“Ini tidak mudah, karena pilihannya apakah nanti diperpanjang menjadi PSBB keempat, atau nanti setelah nanti ‪tanggal 5 Juni kita memulai suatu masa baru atau kenormalan baru (New Normal),” imbuhnya. (*)

Berita Terkini