19 Orang Lolos Masuk Bali Lewat Pelabuhan Gilimanuk Tanpa Rapid Test Langsung Dipulangkan

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana
Editor: Irma Budiarti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Artha melakukan pengecekan di Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana, Bali, Sabtu (31/5/2020).

Terkecuali angkutan logistik, sembako maupun keperluan kedinasan akan disiapkan pemeriksaan rapid test di Gilimanuk.

Bahkan, pendatang yang menyeberang menuju Bali, selain dilengkapi dengan identitas yang jelas, juga tujuannya harus jelas.

"Ini harus diketahui juga oleh para petugas kita terhadap setiap warga yang datang ke Bali. Kalau mereka memang benar telah memiliki pekerjaan di Bali, dan surat-suratnya lengkap sesuai aturan dari protokol kesehatan tentu tidak masalah. Namun, jika pekerjaannya belum jelas apalagi tidak memiliki pekerjaan dan persyaratan tidak lengkap tentu mereka itu pulangkan saja,” tegasnya.

Sementara Dandim 1617, Letkol Kav Jefry Hanok mengaku, arus balik saat hari ke 3 Idul Fitri hingga Sabtu (30/5/2020) sekitar pukul 14.00 Wita, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 telah memulangkan 19 pendatang.

Sesuai hasil pemeriksaan, seluruh pendatang itu diketahui tanpa dilengkapi surat keterangan rapid test dari daerah asalnya.

"Perlu dipahami, setiap pendatang saat arus balik Lebaran ini harus melalui pemeriksaan yang ketat. Bagi yang melanggar, dengan tegas kami pulangkan ke daerah asalnya demi keselamatan kita semua," paparnya.

Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jembrana, dr I Gusti Agung Putu Arisantha mengatakan, jumlah warga masuk Bali yang sudah di-rapid test sebanyak 491 orang.

Hasilnya 18 orang dinyatakan reaktif.

11 orang diantaranya merupakan warga dari Pulau Jawa dan sesuai protap langsung dikembalikan ke daerah asal.

Sedangkan sisanya langsung diserahkan kepada Gugus Tugas yang menangani.

"Di luar Kabupaten Jembrana, maka langsung ditangani Gugus Tugas tempat asal warga Bali. Yang lain di luar Bali langsung dipulangkan," bebernya.

(*)

Berita Terkini