Sponsored Content

Webinar Menyongsong Normalitas Kehidupan yang Baru Pasca Pandemi Covid-19, Ini Kesimpulannya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Badung I Wayan Suambara

Keempat, Pemerintah Kabupaten Badung melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Badung bersama Perangkat Daerah Teknis perlu secepatnya membuat kajian pemetaan wilayah secara mendalam dan komprehensif.

Semua itu dilakukan untuk menentukan tahapan-tahapan secara terukur sebagai pedoman bagi semua pihak, seperti memulai berbagai aktivitas masyarakat terutama berkaitan dengan kegiatan belajar mengajar (sekolah) dan kegiatan perekonomian diantaranya kegiatan pembukaan Mall/toko/warung, restoran/rumah makan, Daya Tarik Wisata, kegiatan produksi yang melibatkan banyak tenaga kerja/UMKM dan perhotelan.

Kelima, Pemerintah Daerah bekerjasama denganParisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI), Majelis Desa Adat (MDA), dan Majelis Pertimbangan Kebudayaan (LISTIBYA) perlu membuat pedoman pelaksanaan upacara keagamaan dan atraksi budaya/seni penunjang pariwisata yang melibatkan banyak orang diantaranya ngaben, melasti, tari kecak dan sebagainya agar sesuai dengan protokol kesehatan.

Serta keenam, Pemerintah Kabupaten Badung perlu segera membuat kajian regulasi dan teknis untuk menerapkan digitalisasi dalam kegiatan ekonomi terutama dalam aspek transaksi keuangan.

“Hal serupa juga dapat dimanfaatkan untuk menumbuhkan start up dari kalangan milenial di seluruh wilayah Kabupaten Badung mengingat telah tersambung jaringan internet wifi sampai ke pedesaan, yang sekaligus juga akan bermanfaat dalam optimalisasi penerimaan Pajak Daerah,” pungkasnya. (*).

Berita Terkini