TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta, melaksanakan kunjungan kerja ke Rumah Sakit Universitas Udayana (RS Unud) di Jimbaran, Kuta Selatan, Bali, Kamis 21 Agustus 2025.
Kegiatan ini merupakan upaya konkret komitmen Pemkab Badung dalam memperluas akses pelayanan kesehatan, meningkatkan pemerataan fasilitas medis, serta memperkuat infrastruktur kesehatan yang berdaya guna bagi masyarakat, Kabupaten Badung khususnya di wilayah Kuta Selatan.
Kunjungan diawali dengan peninjauan fasilitas medis yang tersedia di RS Unud, Bupati dan Wabup Badung secara langsung mengidentifikasi kebutuhan prioritas guna mendukung pengembangan pelayanan kesehatan yang lebih komprehensif.
Selain itu, rombongan juga melakukan observasi terhadap sejumlah lahan di kawasan Universitas Udayana yang dinilai memiliki potensi strategis untuk pengembangan infrastruktur pendukung kawasan Kuta Selatan.
Baca juga: Upaya Pemkab Badung Usir Hama Secara Niskala, Ngaben Bikul Kembali Dirancang
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan rapat koordinasi bersama jajaran pimpinan Universitas Udayana.
Rakor ini berfokus pada eksplorasi bentuk kerja sama institusional antara Pemkab Badung dan Universitas Udayana, meliputi penguatan kapasitas rumah sakit, peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang kesehatan, akselerasi inovasi pelayanan publik berbasis akademik, serta pembangunan infrastruktur berorientasi jangka panjang.
Dalam sambutannya, Bupati Wayan Adi Arnawa menekankan bahwa pembangunan sektor kesehatan harus didasarkan pada strategi perencanaan dan pembiayaan yang efektif serta berorientasi langsung pada kebutuhan masyarakat.
“Setiap alokasi anggaran publik harus menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat. Badung tengah menghadapi kompleksitas tantangan infrastruktur dan pelayanan dasar. Tidak mungkin kita hanya bergantung pada dana transfer pusat, terlebih alokasinya terus mengalami penurunan signifikan. Oleh sebab itu, pemerintah daerah harus berinovasi dengan memanfaatkan potensi dan aset yang ada, termasuk aset strategis Universitas Udayana, untuk menghasilkan nilai tambah bagi kesejahteraan publik,” ucapnya.
Ditegaskan pentingnya pengembangan berbasis rencana induk (master plan) yang holistik dan berkelanjutan di kawasan Unud.
Dalam konteks ekonomi regional, Bupati juga menyoroti dinamika pertumbuhan pariwisata yang berdampak pada eskalasi harga tanah.
Sejak 2012, Pemkab Badung telah menerapkan kebijakan penghapusan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 100 persen terhadap lahan non-komersial sebagai upaya proteksi sosial.
“Kawasan Badung Selatan memiliki prospek untuk dikembangkan sebagai kota terintegrasi yang memadukan pusat pendidikan, layanan kesehatan, dan aset budaya. Oleh karena itu, penyusunan master plan yang komprehensif menjadi keharusan, sehingga arah pembangunan RS Unud beserta kawasan sekitarnya benar-benar memberikan kontribusi signifikan bagi masyarakat. Kebijakan fiskal ini memerlukan klasifikasi yang jelas agar implementasinya tepat sasaran. Lahan pertanian dan irigasi masyarakat harus mendapatkan perlindungan, sementara lahan komersial harus dikelola secara proporsional melalui mekanisme subsidi silang. Dengan demikian, keseimbangan antara kepentingan sosial, ekonomi, dan hukum dapat terjaga,” tegas Bupati.
Sebagai tindak lanjut, Bupati Adi Arnawa menyerahkan draf adendum kerjasama dari Pemkab Basung kepada Rektor Universitas Udayana, sekaligus mendorong percepatan penyelesaian master plan pengembangan kawasan Unud.
Dokumen ini diarahkan untuk menjadikan kawasan tersebut sebagai pusat layanan kesehatan masyarakat dan ruang publik berfungsi ganda berupa taman kota.
Pihaknya juga berharap dari kunjungan ini menghasilkan kesepahaman strategis antara Pemkab Badung dan Universitas Udayana untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam pembangunan ekosistem layanan kesehatan yang inovatif, inklusif, dan berkelanjutan.