Corona di Bali

Terkait Warga yang Kabur Setelah Dinyatakan Reaktif, Polresta Denpasar Katakan Hal ini

Penulis: Firizqi Irwan
Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi rapid test covid-19

Laporan Wartawan Tribun Bali, Ahmad Firizqi Irwan

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Terkait seorang warga yang kabur setelah mengetahui hasil rapid test Covid-19 nya reaktif.

Saat ia melakukan rapid test di Rumah Sakit PTN Unud, Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, Bali.

Kasubbag Humas Polresta Denpasar, Iptu I Ketut Sukadi mengatakan, Polresta Denpasar saat ini masih belum menerima laporannya.

"Laporannya belum masuk ke Polresta Denpasar," ujarnya, Rabu (3/6/2020) siang.

Ibadah Haji Tahun 2020 Batal, Jamaah yang Tak Lakukan Refund Dana Jadi Prioritas Tahun Depan

Risma Dipuji Gugus Tugas Nasional Setelah Terungkap Penyebab Tingginya Angka Covid-19 di Surabaya

Ramalan Zodiak Cinta 4 Juni, Gemini Akan Menikmati Momen Romantis, Sagitarius Sedang Jatuh Cinta

Informasi yang Tribun Bali terima, sebelumnya kejadian tersebut diketahui terjadi pada hari Senin (1/6/2020) sekitar pukul 12.30 Wita.

Calon pasien UGD yang hendak berobat dan dilakukan rapid test diketahui hasilnya reaktif.

Saat diminta untuk dirawat, ia kabur dari UGD dan meninggalkan Rumah Sakit PTN Unud.

Hingga saat ini, Tribun Bali belum menerima informasi terkait siapa nama dari pasien tersebut.

Namun diketahui warga tersebut berasal dari Desa Pekon Tirom, Kecamatan Pematang Sawah, Kabupaten Tanggamus, Lampung.

Sementara itu, hingga saat ini Tribun Bali masih mencoba mencari tahu lebih lanjut terkait warga yang kabur tersebut.(*)

Berita Terkini