Corona di Bali

Dalam Sehari RSUD Klungkung Buang Ratusan Sampah APD, Produksi Limbah Medis Meningkat Selama Pandemi

Penulis: Eka Mita Suputra
Editor: Irma Budiarti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dirut RSUD Klungkung dr I Nyoman Kesuma.

TRIBUN-BALI.COM, KLUNGKUNG - Dalam sehari RSUD Klungkung membuang ratusan set sampah APD yang digunakan petugas medis untuk melayani pasien.

Hal ini membuat sampah medis yang dihasilkan RSUD Klungkung juga kian bertambah selama pandemi Covid-19. 

Dirut RSUD Klungkung dr I Nyoman Kesuma menjelaskan, pihaknya selama pandemi Covid-19 rata-rata menghabiskan ratusan APD setiap harinya.

APD tersebut tidak hanya digunakan petugas medis yang menangani pasien Covid-19, tapi semua layanan.

" Tidak hanya petugas medis yang menangani pesien Covid-19 yang menggunakan APD. Namun semua layanan kami haruskan menggunakan APD," jelas dr Nyoman Kesuma.

Ia merinci, untuk APD level III di RSUD Klungkung menghabiskan 15 set setiap harinya. 

APD level 2 sekitar 150 set dan APD level 1 sekitar 100 set.

"Jadi ada ratusan APD yang kami buang setiap harinya," jelas Kesuma.

Hasil Rapid Test Massal di Pasar Galiran Klungkung, 11 Orang Reaktif

Kontak dengan Dokter Positif Covid-19, Pegawai RSUD Klungkung Jalani Rapid Test, Semua Non Reaktif

Kondisi ini juga membuat limbah medis B3 di RSUD Klungkung kian bertambah.

Apalagi RSUD Klungkung belum mampu mengelola limbah medisnya secara mandiri.

Selama ini pengelolaan limbah medis itu dikerjasamakan dengan pihak ketiga (rekanan).

Sementara limbah non medis dibuang di TPA.

"Jika sebelum pendemi biasanya pihak ketiga mengambil sampah medis dua kali selama seminggu. Namun selama pandemi ini, seminggu bisa tiga kali datang untuk ambil sampah medis. Setahu saya mereka mengelola limbah medis ini di luar Bali," ungkap Kesuma.

Sebenarnya RSUD Klungkung telah memiliki mesin incenerator sejak tahun 2014 untuk mengolah sampah medisnya secara mandiri.

Hanya saja mesin itu belum bisa dioperasikan karena belum keluarnya izin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

"Pengoperasian incenerator untuk pengelolaan limbah B3 itu perlu izin. Ada syarat-syaratnya yang belum bisa kami penuhi, sehingga untuk pengelolaan limbah medis sementara ini masih kita kerjasamakan dengan pihak ketiga," jelas Kesuma.

(*)

Berita Terkini