Sulatra menambahkan, upaya pencegahan penularan Covid-19 di Desa Dangin Puri Kangin, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat permanen maupun non permanen untuk bersama-sama memutus mata rantai Covid-19.
Yakni dengan selalu menggunakan masker, berprilaku hidup bersih, tidak boleh mengadakan acara dengan yang melibatkan banyak masyarakat, tetap menjaga jarak dan selalu mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir.
Untuk para pedagang selama PKM, pihaknya juga memberikan imbauan untuk mengikuti protokol kesehatan, yakni dengan menyediakan tempat cuci tangan dan menyediakan sanitaizer terutama di toko mini market maupun swalayan yang ada di Desa Dangin Puri Kangin.
Tidak hanya itu, pihaknya juga melakukan penyemprotan per wilayah di wilayah Desa Dangin Puri Kangin.
Bahkan pihaknya juga memberikan disinfektan ke masing-masing banjar secara gratis dengan tujuan masyarakat bisa secara mandiri melakukan penyemprotan dirumahnya masing-masing.
Selain itu pihaknya juga melakukan pendataan dan monitoring kepada penghuni rumah kos, penginapan dan masyarakat permanen maupun permanen agar mematuhi protokol kesehatan.(*)
(Ayu/Humas Pemkot Denpasar)