Sisanya 138 butir masih disimpan terdakwa.
Sementara sewaktu ditangkap dan digeledah oleh petugas kepolisian, dari terdakwa didapati sejumlah paket sabu dan ekstasi siap edar.
Narkotik itu disembunyikan oleh terdakwa di mobilnya.
Saat diinterogasi, terdakwa mengakui masih menyimpan narkotik di daerah Jimbaran.
Lalu dilakukan pencarian dan ditemukan 1 paket narkotik jenis sabu.
Selanjutnya terdakwa beserta barang bukti dibawa ke Polda Bali untuk diperiksa lebih lanjut. (*)