“Tidak ada patah tulang, hanya terdapat luka di bagian kepala.
Diperkirakan korban terpeleset saat menyabit rumput, dan diperkirakan korban meninggal karena terbentur batu padas di bagian kepala,” ujarnya.
Terkait kasus ini, kata dia, pihak keluarga tidak melanjutkan ke jalur hukum atau tidak menuntut siapapun, dan menerima kasus ini sebagai musibah.
“Pihak keluarga sudah menerima sebagai musibah.
Saat ini jenazah sudah dimakamkan, karena sesuai awig-awig, korban ini tergolong meninggal salah pati, sehingga tidak dibawa ke rumah duka, tetapi langsung dimakamkan,” tandasnya. (*)