Corona di Bali

Tak Pakai Masker Ditegur Malah Cengar-Cengir, Pengendara Motor di Sesetan Dihukum Push Up

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warga tidak bermasker saat keluar rumah mendapatkan sanksi push-up oleh petugas sidak di Jalan Raya Sidakarya perbatasan Sidakarya - Sesetan, Denpasar Selatan, Denpasar, Bali, pada Jumat (12/6/2020).

Laporan wartawan Tribun Bali, Adrian Amurwonegoro

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Warga di Wilayah Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan yang tidak memakai masker saat keluar rumah bisa mendapatkan sanksi push up, membersihkan banjar hingga menyiram kebun.

Kelurahan dan Desa Adat Sesetan tak ingin mengendorkan upaya pemutusan penyebaran covid-19, meskipun sudah tidak menerapkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) wilayah per 10 Juni 2020 kemarin.

Pemantauan terus dilakukan guna meningkatkan kesadaran warga masyarakat terhadap protokol kesehatan sehari-hari di tengah pandemi covid-19 melalui sidak warga tidak menggunakan masker.

Debut Perdana Witan Sulaiman di Eropa, Tampil di Super Liga Serbia Bersama Radnik Surdulica

Jadwal Belajar dari Rumah TVRI Edisi 14 Juni 2020, Akan Ada Podbox Prosa Pramoedya Ananta Toer

Pramono Edhie Wibowo Meninggal Dunia, Begini Ucapan Duka Mendalam AHY

Sidak tersebut hanya berlangsung satu jam yakni pukul 08.00 Wita hingga 09.00 Wita yang dilaksanakan di beberapa titik secara bergiliran dengan petugas diterjunkan sekitar 8 orang pihak Kelurahan, Polmas, Babinsa, Linmas dan Kaling.

"Iya benar ada yang kita berikan hukuman push up, tapi ada juga yang disuruh nyapu di Banjar, ada yang disuruh nyiram kebun, jadi ini spontanitas petugas yang jaga pemantauan protokol kesehatan pada pengendara motor karena ketika dikasih tau malah cengar-cengir, itu yang membuat petugas memberi hukuman," kata Lurah Sesetan Ketut Sri Karyawati kepada Tribun Bali, Minggu (14/6/2020)

Lanjut Tut Karyawati, meskipun sidak hanya berlangsung satu jam setiap harinya, namun dinilai cukup efektif dalam menjaring para warga yang tidak patuh protokol kesehatan.

Kronologi KMP Dharma Rucitra Karam di Padang Bai, Penumpang Panik, Ardian: Langsung Terjun Ke Laut

KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa Terus Pantau Perkembangan 4 Prajurit yang Kini Dirawat Intensif

"Yang pertama Kamis (11/6/2020) di depan kantor lurah 15 pelanggar, Jumat (12/6) di perbatasan Sesetan - Sidakarya juga ada 15 pelanggar, Sabtu dan hari Minggu ini off. Kebetulan hari Sabtu ini ada odalan di 2 banjar, jadinya kegiatan ditunda karena Rainan Suci Tumpek Wayang," ujarnya.

Sidak warga tidak bermasker akan kembali dilanjutkan pada hari Senin (15/6/2020) besok dan Selasa (16/6/2020) lusa di titik yang telah ditentukan.

"Senin besok di Jalan Raya Saelus dan Selasa di Jalan Dukuh Sari perbatasan," paparnya. (*)

Berita Terkini