“Kami kan sudah empat bulan tidak diizinkan beroperasi, kami beroperasi kali ini pun sebenarnya dengan amat susah, apalagi kalau dibebankan dengan pembiayaan rapid test yang tidak kecil,” jelasnya.
Gung Inda menuturkan, perusahaan taman rekreasi yang tergabung di asosisasinya mempunyai karyawan antara ratusan hingga ribuan.
“Bayangkan kalau itu harus diwajibkan rapid test Jadi kalau rapid test ini diharuskan (biaya mandiri), terus terang pengusaha hampir tidak mungkin bisa menjalankan karena itu terbentur biaya,” jelas Gung Inda.
Bagi Gung Inda, penerapan protokol kesehatan bagi karyawan sudah cukup dilaksanakan dengan pengecekan suhu tubuh.
Selain itu, pengusaha juga bakal terus memantau karyawannya yang bekerja harus selalu dalam keadaan sehat.
Apabila ada karyawan yang sudah tidak fit, maka pengusaha harus menyadarkan agar karyawan tersebut tidak bekerja untuk sementara.
“Ya lebih baik seperti itu, karena kalau rapid test kita sehat-sehat pun terus di-rapid test kan pas lagi enggak enak badan padahal dia tidak sakit, bayangkan biayanya dan itu membuat kita tidak mungkin untuk menjalankan operational. Yang kita butuhkan sekarang adalah justru keringanan, bantuan baik itu stimulus, bukan pemberatan,” imbuhnya.
Meski menolak untuk melakukan rapid test secara mandiri, Gung Inda mengapresiasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali yang memutuskan membuka Pulau Dewata untuk lokal pada 9 Juli mendatang.
Menurutnya, pekerja dan seluruh komponen kepariwisataan sangat merasakan dampak dari ditutupnya pariwisata Bali selama empat bulan terakhir.
Dalam menyambut dibukanya lokal Bali, pihaknya di DPD PUTRI Bali mengaku sudah menyiapkan protokol kesehatan.
Hanya saja protokol tersebut masih membutuhkan legitimasi dari pihak yang berwenang, baik dari Pemprov Bali atau kabupaten/kota.
Dirinya berkeyakinan bahwa seluruh komponen yang bergerak di bidang kepariwisataan sudah tahu apa yang harus diterapkan dalam menyambut tatanan kehidupan era baru.
Hanya saja protokol kesehatan yang sudah disiapkan tersebut harus mendapatkan legitimasi dari pihak yang berwenang.
“Bahwa memang inilah yang kita terapkan di Provinsi Bali. Karena apa, untuk kepentingan kita sendiri, pengamanan kita sendiri. Yang kedua untuk secara market di luar negeri, nasional, lokal bahwa denghan stempel itu dia merasa berwisata itu aman,” tegasnya.
Masih Dikomunikasikan