Ketiga hal tersebut harus ditampilkan pula dalam product presences (penampilan produk), service quality (kualitas layanan) dan management system (sistem tata kelola).
Selain pengecekan langsung di lapangan untuk membuktikan telah adanya penerapan standar dimaksud, tim verifikasi juga mengambil dokumentasi pendukung standar dan prosedur yang dimiliki tempat usaha sebagai wujud keseriusan pengelola dalam menyiapkan tempat usahanya menuju new normal tourism.
Disamping itu, Pemerintah Kabupaten Badung menekankan 5 pilar terkait new normal, yaitu Contactless, Cleanliness, Healthiness, Safetiness dan Extra Mile.
Melalui Badung SIAP (Sehat, Innovatif, Adaptif dan Produktif) pembukaan kembali ekonomi pariwisata di Kabupaten Badung akan dapat digulirkan dengan penuh keyakinan, disamping untuk mengembalikan kepercayaan pasar internasional untuk bisa kembali seperti sedia kala.
(*)