Update Covid-19: 777 Orang Masih dalam Perawatan di Bali - 27.568 Orang Telah Sembuh di Indonesia

Penulis: Widyartha Suryawan
Editor: Eviera Paramita Sandi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Update Covid-19 di Bali - Ilustrasi pengecekan suhu tubuh menggunakan infrared thermometer gun dan penggunaan masker untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).

TRIBUN-BALI.COM - Sebanyak 777 orang kini masih dalam perawatan (kasus aktif Covid-19) di Bali.

Mereka dirawat di 14 rumah sakit, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima, Hotel Ibis, Hotel Gran Mega dan BPK Pering.

Berdasarkan data per Jumat (3/7/2020), jumlah kumulatif pasien positif Covid-19 di Bali sudah menyentuh angka 1.706 kasus.

Jumlah tersebut setelah ada penambahan sebanyak 66 orang WNI yang seluruhnya terpapar Covid-19 melalui transmisi lokal.

"Jumlah angka positif di Bali sebagian besar masih didominasi oleh transmisi lokal secara komulatif sejumlah 1.339 Orang," kata Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali dalam siaran tertulis yang diterima Tribun Bali, Jumat (3/7/2020).

Jika dipersentasekan, jumlah kasus positif Covid-19 yang penularannya melalui transmisi lokal di Bali sebesar 78,25 persen.

Tidak ada penambahan pasien meninggal terkait Covid-19, sehingga jumlahnya masih sama yaitu 16 kasus.

Kendati jumlah kasus positif terus bertambah, kabar baiknya jumlah pasien sembuh dari Covid-19 di Bali juga meningkat.

Ada penambahan pasien sembuh sebanyak 38 orang sehingga totalnya menjadi 913 orang.

Jumlah pasien Covid-19 yang telah dinyatakan sembuh di Bali, jika dipersentasekan sebesar 53,52 persen.

Jika dilihat dari peta sebaran kasus Covid-19, per Jumat (3/7/2020) kemarin Kota Denpasar masih menjadi wilayah dengan kasus tertinggi di Bali, yaitu 649 kasus.

Peringkat kedua juga masih ditempati Kabupaten Badung dan kini telah mencatatkan sebanyak 211 kasus positif Covid-19.

Berikutnya disusul Kabupaten Klungkung (168 kasus), Bangli (154 kasus), Gianyar (141 kasus), Buleleng (130 kasus), Karangasem (90 kasus), Tabanan (81 kasus), dan Jembrana (42 kasus).

Diberitakan sebelumnya, mulai 5 Juli 2020, perjalanan orang dalam negeri melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai bisa menunjukkan surat bebas CCovid-19 melalui tes cepat (rapid test).

Hal itu sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Bali selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali nomor 305/GUGASCOVID19/VI/2020.

Halaman
123

Berita Terkini