Sedangkan, berapa total pendaftar kartu pra kerja dari Bali belum ia ketahui.
"Ini daftar yang lulus saja dikasih. Karena mereka kan daftarnya lewat online. Jadi kami tidak tahu. Pusat yang tahu," kata Arda
Mereka yang telah dinyatakan lulus program pra kerja ini, selanjutnya diwajibkan untuk mengikuti langkah selanjutnya, yakni memilih program pelatihan dan mengikuti pelatihan kerja secara online.
• Laporan APBD 2019, Bupati Anas: Pendapatan Daerah Terealisasi 97 Persen, Belanja Daerah 92 Persen
• Banyak Warga Abaikan Protokol Kesehatan Saat Banyu Pinaruh di Pantai Watu Klotok Klungkung
"Setelah itu dia berhak menerima insentifnya," kata Arda
Sesuai informasi yang tercantum di website prakerja.go.id, dijelaskan bahwa Kartu Prakerja adalah bantuan biaya pelatihan bagi masyarakat Indonesia yang ingin memiliki atau meningkatkan keterampilannya.
"Ini program pelatihan. Harus ikut pelatihan dulu. Bukan uang tunai secara cuma-cuma. Nanti yang sudah mendaftar dan sudah dinyatakan lolos seleksi, akan dipandu nanti. Nanti diberikan memilih sesuai keinginannya," kata Arda
Uang yang didapatkan oleh para peserta kartu pra kerja memang Rp 3.550.000. Namun jumlah tersebut akan dipotong sebesar Rp 1 juta untuk biaya pelatihan.
Jadi uang bersih yang akan didapatkan hanya Rp 2.550.000. Pun dana tersebut tidak cair sekalian, alias diberikan setiap bulan Rp 600 ribu selama empat bulan.
"Pelatihannya karena covid dilakukan secara online. Itu akan dibayar sebesar Rp 600 ribu per bulan selama empat bulan. Kan Rp 1 juta untuk biaya pelatihan. Rp 600 ribu per bulan selama 4 bulan pasca pelatihan setelah mendapatkan sertifikat. Sama Rp 50 ribu per pengerjaan kepesertaan kali 3, Jadi Rp 3.550.000. Mungkin yang satu juta itu dipotong langsung dari kas negara ke penyelenggara pelatihan kerja," kata Arda.
Yang masuk ke kantong yang bersangkutan itu Rp 2.550.000. Yang Rp 1 juta itu biaya pelatihan. Langsung mungkin dari kas negara ke lembaga penyelenggara pelatihan. (*)