TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Secara resmi, Bali telah dibuka pada 9 Juli 2020. Hal ini menjadi titik balik, setelah pandemi Covid-19 menyerang Pulau Dewata.
Pandemi Covid-19 sangat berdampak terhadap perekonomian Bali yang bergantung pada sektor pariwisata.
Untuk itu, satu hal penting mengembalikan perekonomian Bali adalah menerapkan tatanan kehidupan Bali era baru. Dengan konsep CHS, dan meminimalkan kontak antar manusia dengan manusia.
Termasuk kontak antara manusia dengan uang. Sehingga bisa kian menekan penyebaran virus.
BI terus menggaungkan QRIS, dalam mewujudkan cashless society. Khususnya di tengah pandemi ini, cashsless sangat penting dilakukan.
Sebelumnya, dalam rangka pemulihan berbagai aspek kehidupan sosial ekonomi dengan tetap memperhatikan faktor pencegahan penularan Covid-19, pada tanggal 5 Juli 2020, Pemerintah Provinsi Bali mengeluarkan Surat Edaran No. 3355 Tahun 2020 tentang Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru di 14 sektor.
Mencakup penyelenggaraan kegiatan pemerintahan, pelayanan publik, serta usaha sektor jasa dan perdagangan di mana didalamnya mendorong penggunaan transaksi secara non tunai sebagai tatanan kehidupan yang baru.
Kemudian pada 9 Juli 2020, Pemerintah Provinsi Bali secara resmi membuka 14 sektor secara terbatas untuk masyarakat lokal dengan menerapkan protokol tatanan kehidupan era baru.
Pembukaan selanjutnya akan dilakukan secara bertahap untuk luar Bali.
"Dalam merespon hal tersebut, Bank Indonesia bekerjasama dengan pemerintah daerah serta perbankan melakukan rangkaian kegiatan “Road to Penerapan Tatanan Kehidupan Bali Era Baru” sebagai satu upaya mendukung pemulihan ekonomi Bali khususnya sektor pariwisata melalui implementasi protokol Safety, Health, dan Cleanliness termasuk dalam hal bertransaksi," jelas Trisno Nugroho, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Kamis (9/7/2020).
Rangkaian kegiatan ini, ditandai dengan touring ke beberapa wilayah Bali pada tanggal 9 Juli 2020 bekerjasama dengan Perhimpunan Penggemar Mobil Kuno Indonesia (PPMKI).
Rombongan touring yang dipimpin Wakil Gubernur Bali tersebut dilepas langsung oleh Gubernur Provinsi Bali.
Adapun kegiatan touring yang diikuti sekitar 150 mobil kuno tersebut, bertujuan memantau persiapan penerapan tatanan kehidupan era baru di sektor pariwisata sekaligus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait protokol tatanan kehidupan era baru termasuk transaksi pembayaran non tunai.
Setelah melepas rangkaian mobil kuno yang terhimpun dalam PPMKI Bali, Gubernur Bali dan rombongan juga melakukan kunjungan ke beberapa tempat untuk meyakini penerapan tatanan kehidupan era baru di wilayah Bali.
Kunjungan diawali di sektor pariwisata yaitu Bali Safari Gianyar dan Museum Kertagosa, Klungkung, serta diakhiri di pusat perbelanjaan Bali Beach Kuta mewakili sektor perdagangan.