Soal Pergub Perlindungan Pratima, Cakrawayu Minta Jangan Sampai Berakhir Dengan Materai Rp 6.000

Penulis: I Wayan Sui Suadnyana
Editor: Eviera Paramita Sandi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah petugas mengecek di TKP pencurian pratima istri di Pura Tapa Sidhi, pada senin (16/1/2017).

Ia pun mengingatkan kepada berbagai pihak agar tidak menggunakan semua areal pura sebagai obyek wisata yang akhirnya menyebabkan permasalahan seperti wisatawan duduk di palinggih dan sebagainya.

"Dengan peraturan Gubernur ini mudah-mudahan hal-hal begitu tidak akan terjadi lagi," harapnya.

Agung Sukahet mengatakan, jika memang wisatawan mengunjungi pura untuk keperluan sembahyang tentu saja diperbolehkan, asalkan memakai pakaian yang sebagaimana mestinya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (sui)

Berita Terkini