TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Ratusan petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) Bangli bakal memulai masa kerjanya Rabu (15/7/2020) di masing-masing desa.
Sebelumnya, mereka sudah menjalani rapid test.
Hasil rapid test, beberapa orang reaktif.
Namun setelah ditindaklanjuti ke tes swab, yang positif Covid- 19 ada dua orang, yakni seorang PPS (Petugas Pemungutan Suara) dan PPDP.
Ketua KPU Bangli, Putu Gede Pertama Pujawan mengatakan, dari 568 orang PPDP, 555 orang di antaranya telah menjalani rapid test.
Hasilnya, lima orang reaktif, dan satu orang PPDP asal Banjar Bangun Lemah, Desa Apuan, Susut terkonfirmasi positif Covid-19 setelah menjalani tes swab.
“Terhadap satu orang yang terkonfirmasi positif, selanjutnya dikarantina di rumah karantina Provinsi Bali. Sedangkan 13 orang PPDP sisanya, hari ini (kemarin) masih menjalani rapid test,” ucapnya.
Pujawan menjelaskan, petugas PPDP diwajibkan untuk melakukan rapid test sebelum pelaksanaan Coklit ke rumah-rumah warga.
KPU tidak ingin ada klaster baru penyebaran Covid dari penyelenggara Pilkada.
Pujawan menyebut, ada dua orang petugas dinyatakan positif Covid, terdiri PPDP dan PPS yang lebih dulu diketahui terpapar.
Pujawan menjelaskan, PPS yang dinyatakan positif Covid, tugas-tugasnya akan di-backup oleh PPS lainnya.
Sedangkan untuk PPDP jika hasil rapid testnya reaktif, digantikan orang lain.
“Apabila dalam perjalanannya PPDP yang bersangkutan dinyatakan positif, maka sebelum 20 hari masa kerjanya yang bersangkutan masih boleh diganti dan tidak dibayar. Namun jika lebih dari 20 hari masa kerja, akan dibayar dan tugasnya akan dibackup langsung oleh PPS,” jelasnya.
Pujawan menambahkan, tahapan Pilkada Bangli diawali dengan pemutakhiran data pemilih melalui pencocokan dan penelitian (Coklit) mulai Rabu (15/7/2020).
Ada pola Coklit baru mengingat masih ada warga yang melakukan karantina mandiri. Yakni dengan pola jaringan selular.
“Ketika nanti misalnya satu pekarangan itu sedang menjalani karantina mandiri, PPDP bisa melakukan kontak dengan kepala keluarga dengan jaringan selular. Apakah via WhatsApp ataupun via telepon untuk mengecek KTP serta KK yang bersangkutan,” ucapnya.
Begitupun dengan masyarakat yang tidak melaksanakan karantina mandiri, Pujawan mengatakan, PPDP tidak harus masuk ke dalam rumah warga. Namun bisa dari luar rumah.
“Jadi masyarakat kami harapkan mulai mempersiapkan diri bahwa proses Coklit akan dilaksanakan mulai tanggal 15 Juli hingga 13 Agustus,” ungkapnya.
Upaya kontrol kinerja, Pujawan mengatakan, telah meminta PPS dan PPDP yang kini melakukan bimbingan teknis, untuk membuat jadwal kegiatan Coklit.
Tujuannya, untuk mengontrol waktu pelaksanaan Coklit.
“Kami juga akan melakukan evaluasi-evaluasi, dan petugas wajib melaporkan kepada KPU Bangli secara berkala. Tujuannya adalah agar hak pilih masyarakat benar-benar bisa kita lindungi. Dan mereka yang telah tidak memenuhi syarat, bisa dihapuskan dengan aturan yang sudah ada. Jadi tidak boleh sembarangan mencoret orang,” ucapnya.
Pujawan mengaku telah mengusulkan ke KPU RI agar kembali dilakukan rapid test di sela-sela tahapan Pilkada.
“Termasuk juga anggota PPS dan PPK, telah kami anggarkan APD setiap bulan. Kami sangat berharap kepada masyarakat Bangli untuk memanfaatkan kesempatan dan waktu yang ada untuk memastikan dirinya apakah sudah terdaftar didalam daftar pemilih atau belum,” ucapnya.
“Masyarakat jangan apatis lagi, karena bagaimanapun juga pelaksanaan Pilkada ini menghabiskan anggaran yang sangat besar. Tentunya keberhasilan penyelenggaraan Pilkada tidak bisa hanya dibebankan pada kami sebagai penyelenggara, tetapi juga peran serta stakeholder yang ada di Bangli dan masyarakat untuk secara sadar ikut mencermati dan mengawasi pelaksanaan Pilkada ini,” pungkasnya. (*)