Sementara Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset daerah (BPKAD) Badung, I Ketut Gde Suyasa melalui Kepala Bagian Humas Sekretariat Daerah Kabupaten Badung, Made Suardita, mengatakan seluruh pengajuan santunan tengah dalam proses pencairan.
Namun, mengingat adanya pandemi Covid-19 yang berdampak pada pendapatan Badung, pencairan santunan kematian mengalami hambatan.
“Masih diproses, namun kami harap masyarakat yang mengajukan santunan kematian bersabar dulu, karena kondisi seperti ini (Covid-19),” ujar Suardita saat ditemui di ruangannya.
Birokrat asal Karangasem itu mengatakan Pemerintah Kabupaten Badung telah menganggarkan kembali santunan kematian yang diberikan kepada masyarakatnya.
Jumlahnya pun masih sama dari tahun sebelumnya yakni Rp 10 juta per orang.
“Iya masih sama setiap pengajuan mendapatkan Rp 10 juta, jadi belum ada perubahan,” sebutnya.
Seperti diketahui, anggaran santunan kematian tahun 2020 kembali dipasang sesuai dengan tahun anggaran sebelumnya yakni Rp 30 miliar.
Anggaran itu pun diperuntukkan kepada warga badung yang meninggal dengan mendapat satunan sebesar Rp 10 juta. (*)