TRIBUN-BALI.COM, BANGKO - Seorang warga Suku Anak Dalam (SAD) ditemukan dalam kondisi tewas dililit ular piton di dalam hutan.
Warga Suku Anak Dalam tersebut diketahui bernama Marinding (26) sudah dalam kondisi membusuk.
Di tubuh Marinding tidak ditemukan luka serius.
Namun, warga SAD yang bermukim di Desa Rejo Sari, Kecamatan Pamenang, Kabupaten Merangin, itu ditemukan dalam kondisi telah membusuk dan dikerumuni lalat.
Petugas agak kesulitan ketika mengevakuasi korban karena ular sanca (sering dikenal ular sawo atau ular piton ) yang panjangnya sekira tiga meter lebih itu melilit ditubuh korban.
Petugas terpaksa mengusir ular tersebut menggunakan kayu yang tergeletak di sekitarnya.
Setelah beberapa menit melakukan pengusiran, akhirnya ular tersebut pergi.
"Ularnya dilepas, sementara korban kita evakuasi untuk dimakamkan," kata Kapolsek Pamenang, Iptu Fathkur Rahman, Selasa (14/7).
Menolak pemakaman
Namun demikian, sebelum dimakamkan pihak keluarga menolak melakukan pemakaman korban menggunakan tradisi Suku Anak Dalam.
Dalam tradisi Suku Anak Dalam, siapa saja yang mati ketika melangun, maka tidak boleh dikuburkan.
Setelah diberikan pengarahan kapolsek, akhirnya keluarga mengikhlaskan korban untuk dimakamkan.
"Ini soal fardhu kifayah, jenazahnya harus dimakamkan," imbuhnya.
Kronologi
Sebelumnya, korban telah hilang dari rumah pada 12 Juli lalu.