Kronologi Pria dari Suku Anak Dalam Tewas Membusuk Dililit Ular Piton 3 Meter, Polisi: Sempat Tarung

Editor: Ady Sucipto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Marinding (26) seorang warga Suku Anak Dalam (SAD) di Kabupaten Merangin ditemukan dalam kondisi tewas dililit ular di dalam hutan. Lokasi di Desa Rejo Sari, Kecamatan Pamenang, Kabupaten Merangin.

TRIBUN-BALI.COM, BANGKO - Seorang warga Suku Anak Dalam (SAD) ditemukan dalam kondisi tewas dililit ular piton di dalam hutan. 

Warga Suku Anak Dalam tersebut diketahui bernama Marinding (26) sudah dalam kondisi membusuk. 

Di tubuh Marinding tidak ditemukan luka serius. 

Namun, warga SAD yang bermukim di Desa Rejo Sari, Kecamatan Pamenang, Kabupaten Merangin, itu ditemukan dalam kondisi telah membusuk dan dikerumuni lalat.

Polisi saat berada di TKP penemuan jasad warga SAD di Merangin yang tewas dililit ular. (istimewa)

Petugas agak kesulitan ketika mengevakuasi korban karena ular sanca (sering dikenal ular sawo atau ular piton ) yang panjangnya sekira tiga meter lebih itu melilit ditubuh korban.

Petugas terpaksa mengusir ular tersebut menggunakan kayu yang tergeletak di sekitarnya.

Setelah beberapa menit melakukan pengusiran, akhirnya ular tersebut pergi.

"Ularnya dilepas, sementara korban kita evakuasi untuk dimakamkan," kata Kapolsek Pamenang, Iptu Fathkur Rahman, Selasa (14/7).

Menolak pemakaman

Namun demikian, sebelum dimakamkan pihak keluarga menolak melakukan pemakaman korban menggunakan tradisi Suku Anak Dalam.

Dalam tradisi Suku Anak Dalam, siapa saja yang mati ketika melangun, maka tidak boleh dikuburkan.

Setelah diberikan pengarahan kapolsek, akhirnya keluarga mengikhlaskan korban untuk dimakamkan.

"Ini soal fardhu kifayah, jenazahnya harus dimakamkan," imbuhnya.

Kronologi 

Sebelumnya, korban telah hilang dari rumah pada 12 Juli lalu.

Halaman
123

Berita Terkini