Mereka adalah PDP 51 dan PDP 137.
Dimana, PDP 51 merupakan salah staf di kantor Camat Seririt.
Ia dirawat selama 67 hari, dan sudah menjalani swab test sebanyak 17 kali.
Sementara PDP 137 merupakan warga asal Kecamatan Kubutambahan.
Ia dirawat selama tiga hari, dan sudah menjalani swab test sebanyak tiga kali.
"Saat ini sudah ada satu pasien yang meninggal karena Covid-19. Dengan adanya kasus ini, kami berharap menjadi perhatian dan kesadaran kita semua, untuk selalu menjaga kesehatan dan disiplin menerapkan protokol kesehatan," tuturnya.
(*)