Kepala Wayan Sopian Remuk, Nyawa Melayang di Jalanan yang Terbilang Sepi dan Gelap

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana pasca peristiwa kecelakaan pengendara sepeda motor menabrak bagian belakang truk parkir di Jalan Raya Tabanan-Wongaya Gede, Desa Tengkudak, Kecamatan Penebel, Tabanan, Selasa (21/7) dinihari.

TRIBUN-BALI.COM, TABANAN- I Wayan Sopian Aris Pandi tewas di rumah sakit setelah mengalami kecelakaan lalulintas di Jalan Umum jurusan Tabanan - Wongaya Gede, Desa Tengkudak Kecamatan Penebel, Tabanan, Selasa (21/7/2020) dinihari.

Pria berusia 28 tahun asal Banjar Denuma, Desa Tengkudak, Kecamatan Penebel, Tabanan, ini mengalami cedera kepala berat (CKB) setelah menabrak sebuah kendaraan truk yang sedang parkir di pinggir jalan.

Menurut informasi yang diperoleh, peristiwa lakalantas yang mengakibatkan satu orang tewas tersebut terjadi sekitar pukul 02.00 Wita.

Saat itu lalulintas di TKP atau Jalan Raya Tabanan - Wongaya Gede, Desa Tengkudak, Kecamatan Penebel, terbilang sepi dan gelap.

Sebuah truk memang sudah terparkir di pinggir jalan lurus tersebut dengan memakan badan jalan.

Sebelum kejadian, Wayan Sopian mengendarai sepeda motor matik bersama seorang saudaranya, I Nengah Nuardika (22).

Saat itu, mereka baru saja datang dari rumah temannya menuju rumahnya atau dari arah selatan menuju utara.

Setibanya di TKP yang minim lampu penerang jalan tersebut, Wayan Sopian justru menabrak bagian belakang truk tersebut.

Seketika, dua orang ini terjatuh.

Kemudian sepeda motor yang dikendarai mengalami kerusakan parah pada bagian depan.

Nahas, Wayan Sopian pun mengalami patah tulang pada bagian lutut kanan, remuk pada bagian kepala (CKB), dan meninggal dunia di BRSU Tabanan.

Sedangkan saudaranya, menderita sakit di kepala, lecet pada kaki kanan, dan masih dalam keadaan sadar.

Saat ini ia sudah dirawat di BRSU Tabanan.

"Korban diduga mengantuk saat berkendara. Apalagi ditambah dengan jalanan lurus yang cuacanya gelap disertai hujan," kata Kasubag Humas Polres Tabanan, Iptu I Nyoman Subagia, Selasa (21/7/2020).

Iptu Subagia melanjutkan, sebelumnya korban memang berencana untuk pulang ke rumahnya di Banjar Deuma, Desa Tengkudak, Kecamatan Penebel tersebut.

Namun, ketika tiba di TKP justru menabrak bagian belakang truk yang sedang parkir di pinggir jalan.

"Satu korban meninggal dunia setelah dibawa ke rumah sakit, sedangkan yang dibonceng mengalami luka berat dan sudah dirawat di rumah sakit," tandasnya.

Perhatikan, Ini 5 Faktor Utama Penyebab Terjadinya Kecelakaan Lalu Lintas

Saat ini terjadi banyak kasus kecelakaan yang menimpa kendaraan bermotor, baik mobil, sepeda motor, hingga kendaraan besar seperti bis, dan truk di Indonesia

Sebab, jalan raya terkadang menjadi ajang bagi mereka untuk saling berpacu demi mencapai tujuannya masing-masing.

Koordinator Jarak Aman, Edo Rusyanto, setidaknya ada 5 faktor jalan bisa memicu terjadinya kecelakaan lalu lintas.

1. Jalan yang tidak memiliki rambu.

“Mengutip data Korlantas Polri, dalam rentang empat tahun, 2014-2018, Aspek jalan yang tidak memiliki rambu ternyata berkontribusi sekitar 16,92 persen terhadap total faktor jalan. Tahun itu, tiap hari ada tiga kasus kecelakaan akibat tidak ada rambu,” ujar Edo saat dihubungi Kompas.com, Jumat (10/7/2020)

Rambu lalu lintas akan membantu para pengguna jalan untuk lebih berhati-hati.

Misal, rambu yang memberitahukan jalan menikung, jalan menurun, atau jalan bergelombang. Ketika melihat rambu itu tentu saja para pengendara akan menggandakan kewaspadaan.

2. Jalan berlubang

“Jalan berlubang ternyata menyentuh 15 persen dari total kecelakaan di faktor jalan. Gara-gara jalan berlubang rata-rata setiap hari terjadi tiga kasus kecelakaan,” kata Edo.

Jalan berlubang bisa jadi memicu kecelakaan tunggal maupun kecelakaan ganda.

Khusus untuk kecelakaan tunggal, ini amat mungkin ketika ditambah dengan kondisi pengendara yang tidak berkonsentrasi akibat lelah misalnya.

3. Tidak ada marka jalan

“Aspek ini menyumbang sekitar 14,35 persen terhadap total kecelakaan yang dipicu oleh faktor jalan. Mirip dengan dua aspek sebelumnya, akibat tidak ada marka memicu terjadinya tiga kasus kecelakaan setiap hari.”

Edo melanjutkan, marka dan rambu jalan mesti menjadi perhatian serius sang penanggung jawabnya, yakni Kementerian Perhubungan maupun para Dinas Perhubungan di tingkat provinsi dan kota/kabupaten.

Sebab, Marka jalan punya peran sama dengan rambu untuk memandu para pengguna jalan agar melenggang dengan aman, nyaman, dan selamat.

4. Minimnya penerangan

“Kondisi jalan keempat yang memicu kecelakaan adalah tidak adanya lampu penerang jalan. Aspek ini berkontribusi sekitar 14,16 persen terhadap total kecelakaan di faktor jalan,” ucap Edo.

Kondisi jalan yang gelap membuat daya serap indera mata pengendara menjadi berkurang, praktis pengendara hanya mengandalkan lampu dari kendaraannya.

 Bila ditambah dengan kondisi pengendara yang mengantuk akan lebih berbahaya lagi.

5. Pandangan terhalang

Titik buta atau blind spot saat berkendara.hyundaimobil.co.id Titik buta atau blind spot saat berkendara.

“Sumbangan aspek pandangan terhalang sebesar 11,12 persen terhadap total kecelakaan di faktor jalan. Aspek ini menyebabkan dua kecelakaan setiap hari,” katanya.

Pandangan terhalang bisa karena dedaunan, kendaraan, atau mata pesepeda motor yang terganggu oleh curah hujan maupun kabut.

Aspek ini juga meruntuhkan prinsip dasar berkendara aman dan selamat, yang mencakup terlihat dan melihat.

Selain 5 faktor utama diatas, masih ada lagi penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas, yaitu jalan rusak, licin, marka rusak, rambu rusak, dan tikungan tajam.

“Kelima aspek tadi juga perlu dicermati oleh kita para pengendara, terutama di tikungan tajam. Di area ini jangan main-main dengan niat mendahului kendaraan lain. Bisa repot nanti urusannya,” jelas Edo.(*) 

Berita Terkini