Pohon Beringin Tumbang Timpa Pelinggih Pura Subak Yeh Kuning Karangasem

Penulis: Saiful Rohim
Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas BPBD mengevakuasi pohon beringin yang menimpa penyengker Pura di Banjar Telengan, Desa Gegelang, Kecamatan Manggis, Kamis (23/7/2020).

TRIBUN-BALI.COM, AMLAPURA - Pohon beringin di sekitar Banjar Telengan, Desa Gegelang, Kecamatan Manggis, tumbang, Selasa (21/7/2020) sekitar pukul 15.30 Wita.

Pohon dengan panjang sekitar 25 meter tersebut tumbang menimpa pelinggih Pura Subak Yeh Kuning dan penyengker Pura sekitar Banjar Telengan, Desa Gegelang, Karangasem, Bali.

Kepala Pelaksana BPBD Karangasem, IB Ketut Arimbawa mengungkapkan, peristiwa itu terjadi siang hari.

Dan tidak ada orang saat kejadian. 

DPRD Bangli Singgung Penataan Pasar dan Perbup Pungutan Retribusi

Satu Orang Nakes RSU Bangli Terkonfirmasi Positif

Pohon Belalu Tumbang Menimpa Tiga Unit Rumah di Karangasem

Warga melihat pohon sudah kondisi tumbang dan menimpa pelinggih tugu serta penyengker pura mengalami kerusakan.

Petugas BPBD sudah melakukan evakuasi pohon.

"Kejadian ini dilaporkan, Kamis (23/7/2020) sekitar pukul 10.37 Wita. Yang melaporkan kejadian yakni Kepala Dusun Telengan,"ungkap Kalak BPBD Karangasem, IB Ketut Arimbawa, Kamis (23/7/2020).

Tak ada korban jiwa dan luka.

Warga hanya mengalami kerugian materiil.

Setelah mendapat info, petugas dari BPBD mengarahkan TRC BPBD bergerak ke lokasi kejadian untuk evakuasi pohon tumbang kesamping.

Proses evakuasi dibantu Kadus Telengan, anggota subak, dan warga.

Penanganan berjalan sekitar 2,5 jam, mulai pukul 11.53 sampai 14.30 Wita.

Ditambahkan, pohon berdiameter sekitar 120 centimeter tumbang lantaran sudah rapuh, sehingga mudah tumbang. Pohon tumbang usianya tua.

Untuk kerugian materiil, kerusakan pelinggih tugu dan penyengker pura, belum bisa dipastikan.

Ranting dan dahan pepohonan sudah disingkirkan ke pinggir.

Pihaknya mengimbau warga di sekitar untuk tetap waspada dan hati-hati dengan kasus pohon tumbang.

Warga harus menjauhi tebing dan pohon perindang, terutama saat memasuki musim hujan dan angin kencang.

Imbauan dilakukan untuk antisipasi hal yang tidak diinginkan, seperti tertimpa.

Sebelumnya, BPBD telah mengedarkan surat imbauan ke semua desa meelalui kecamatan untuk tetap berhati-hati.

Pihaknya tetap berkordinasi dengan instansi, seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Dinas terkait untuk mengantisipasi hal tidak diinginkan.(*).

Berita Terkini