Pria yang Depan Rumahnya Ditembok Tetangga Menang di Pengadilan, Begini Respon Si Pemilik Pagar

Editor: Ady Sucipto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rumah Wisnu Widodo di Kabupaten Ponorogo yang dipagar oleh tetangganya dengan tembok bata setinggi 1 meter karena sering menginjak tahi ayam.Meski pengadilan Negeri Ponorogo memenangkan pihak Wisnu, namun Mistun masih engan membongkar tembok.

TRIBUN-BALI.COM - Hanya karena dipicu persoalan menginjak kotoran ayam, akses depan rumah Wisnu Widodo dibangun tembok setinggi 1 meter oleh tetangganya yang bersilang sengketa. 

Peristiwa tersebut tejadi di Desa Gandukepuh, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. 

Akibatnya Wisnu Widodo terpaksa harus melompati pagar tersebut selama tiga tahun ketika hendak keluar dari rumahnya. 

Tembok itu dibangun tetangganya berinisial M karena M kesal sering menginjak kotoran ayam saat melewati jalanan di depan rumah Wisnu.

“M sama suaminya lewat kadang kadang mlecoki telek (menginjak tahi ayam) yang memicu masalah. Akhirnya ya dipagar itu,” kata Kepala Desa Gandukepuh Suroso saat dihubungi, Jumat (24/7/2020).

Pemerintah desa telah beberapa kali memediasi kedua pihak untuk menyelesaikan masalah itu. Sebab, pagar tembok itu dibangun di atas lahan milik desa.

Lahan itu tak bisa diklaim sebagai hak milik.

Pihak desa juga menyarankan M agar memberikan jalan di depan rumah Wisnu, tetapi saran itu ditolak karena M bersikukuh lahan itu miliknya.

Masalah itu kemudian dibawa ke meja hijau.

Pengadilan memenangkan Wisnu karena dirugikan atas pembangunan pagar tembok.

Suroso telah memberikan surat dari pengadilan kepada M, tetapi tetap saja tak ada tindakan.

"Ketika surat pengadilan saya kasih, dengar-dengar mau banding si M," kata dia.

Dihubungi terpisah, Wisnu mengatakan, pagar tembok itu membuat dia kesulitan untuk masuk dan keluar rumah.

Ia terpaksa menggunakan kursi kayu sebagai pijakan untuk melompati tembok.

Sebenarnya ada akses alternatif yang bisa dilewati Wisnu tanpa harus melompati tembok tersebut.

Halaman
123

Berita Terkini