Sponsored Content

Ketua DPRD Badung Apresiasi Penjelasan Giri Prasta, Jelaskan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2019

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Giri Prasta menyerahkan Ranperda kepada Ketua DPRD Putu Parwata disaksikan Wakil Ketua I Made Sunarta, Selasa (28/7/2020) di Gedung DPRD Badung.

Pendapatan Tranfer dirancang sebesar Rp 498.033.733.500,00, menurun sebesar Rp 102.381.456.500,00 atau 17,05 persen dari APBD Induk Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp 600.415.190.000,00.

Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah dirancang sebesar Rp 317.478.046.564,12, menurun sebesar Rp 81.389.984.000,00 atau 20,41 persen dari APBD Induk Tahun 2020 sebesar Rp 398.868.030.564,12.

Kemudian, Belanja Daerah dirancang sebesar Rp 4.837.538.810.114,21, menurun sebesar Rp 1.464.814.404.617,89 atau 23,24 persen dari APBD Induk Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp 6.302.353.214.732,10.

Belanja Daerah pada Rancangan PPAS Tahun Anggaran 2021 tersebut terdiri dari Belanjar Operasi dirancang sebesar Rp 3.701.598.757.257,72.

Belanja Modal dirancang sebesar Rp 532.748.664.918,18. Belanja Tidak Terduga dirancang sebesar Rp 15.000.000.000,00.

Belanja Transfer dirancang sebesar Rp 588.191.387.938,31.

“Poyeksi APBD Tahun Anggaran 2021 yang telah dirancang masih sangat memungkinkan disesuaikan berdasarkan dinamika perkembangan dampak yang ditimbulkan akibat pandemi Covid-19. Makanya, dalam kesempatan ini saya berharap ada satu pembahasan yang detail dan konstruktif oleh Dewan, sehingga hasilnya tetap memberikan manfaat optimal bagi daerah dan masyarakat Kabupaten Badung,” tandas Bupati Giri Prasta.

Sementara itu Ketua DPRD Badung Putu Parwata menyampaikan apresiasi atas penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Badung tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2019;  Rancangan Kebijakan Umum APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2021; dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2021.

"Kami selaku anggota dewan menyampaikan apresiasi atas apa yang telah disampaikan bupati beserta jajaran berkenaan dengan pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2019 karena secara nyata semua program sudah bisa direalisasikan dengan baik dan sudah mendapatkan pengakuan dari BPK bahwasanya pengelolaan APBD Badung 2019 berjalan sesuai dengan aturan dan perundang undangan yang berlaku, yang dibuktikan dengan perolehan opini WTP. Demikian pula dengan rancangan KUA PPAS tahun 2021 yang mana semua anggaran dirancang dan diprioritaskan untuk kepentingan masyarakat disemua sektor,” jelasnya. (*).

Berita Terkini