"Harga sapi biasanya Rp 12 juta. Sekarang bisa jadi Rp 14 juta per ekornya. Memang tergantung ukuran hewan kurban itu sendiri," bebernya.
Di bagian lain, Kabid Keswan Kesmavet Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Jembrana I Wayan Widarsa mengatakan, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap hewan kurban untuk kesehatan dan memastikan tidak menularkan penyakit.
Pemeriksaan itu dilakukan di kandang kambing dan pemasok hewan kurban di beberapa tempat.
Pemeriksaan dilakukan dengan memeriksa fisik hewan, yakni mata, mulut, dan hidung.
"Yang diperiksa pertama penampakan fisik, lalu mulut, hidung, alat kelaminnya. Untuk kelamin jantan jadi buah pelirnya diperiksa serta pernapasannya dan umur. Dari hasil pemeriksaan semua layak dijadikan kurban," tegasnya.
Selain pemeriksaan luar, sambungnya, petugas juga melakukan pemeriksaan daging kurban setelah dipotong oleh umat Muslim.
"Kami mencoba supaya hewan itu dipastikan sehat dan aman dikonsumsi. Nanti setelah dipotong kami juga ke beberapa tempat melakukan pemeriksaan," pungkasnya.
(*)