TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR -- Selain oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Provinsi Bali, drummer SID, I Gede Ari Astina alias Jerinx, juga dilaporkan ke Polda Bali oleh tokoh masyarakat Kuta, I Made Supatra Karang alias De Karank.
Namun Jerinx tampak santai menanggapi laporan De Karank terkait minum minuman keras di Pantai Kuta dan sebutan tua bego tersebut.
Pengacara Jerinx, I Wayan Gendo Suardana, menyebut bahwa Pantai Kuta adalah kawasan publik.
"Pantai itu milik masyarakat secara bebas sehingga tidak ada orang per orang yang bisa melarang masyarakat untuk menggunakan pantai, sehingga Jerinx protes soal itu," kata Gendo saat diwawancara di Ditreskrimsus Polda Bali, Kamis (6/8/2020).
Sebelumnya, Rabu (5/8), De Karank melaporkan Jerinx karena postingan instagramnya yang menyebut De Karank 'Tua Bego'.
"TRUE NORMAL di pantai Bali Selatan (Kuta, Seminyak, Canggu dll) mulai menyala! Silakan ramaikan dan temukan lagi kemanusiaan anda. Dan SAYA SERIUS, jika ada bapak-bapak bernama De Karank melarang anda minum alkohol di pantai, bilang sama dia JRX yg mengijinkan anda minum di pantai. Jika dia tidak terima SURUH DIA CARI SAYA DI @twice_bar ATAU SAYA YANG CARI DIA KE MIMPI BUNGALOW! Udah tua masih aja BEGO!," tulis Jerinx di akun instagramnya
• Dituduh Suka Cari Sensasi, Ini Jawaban Jerinx
• Status Masih sebagai Saksi & Harapkan Ada Mediasi, Jerinx: Saya Sebatas Kritik IDI
• Jerinx Dipolisikan De Karank, Wayan Gendo: Kalau Tidak Pintar Apa Sebutan yang Pas?
Soal posting-an itu, Gendo menjelaskan bahwa kata 'Tua Bego' itu memang fakta.
Sebab, De Karank secara usia memang sudah terbilang masuk kalangan tua.
Sedangkan, soal kata 'bego' jika dinilai dari konteks video dari De Karanx, sebetulnya Jerinx cuma ingin agar De Karanx lebih pintar lagi.
Selain itu, dengan statemen De Karanx yang seolah-olah pantai milik pribadi, kemudian dengan statemen bahwa di pantai tidak boleh minum minuman beralkohol.
“Padahal sebelumnya, banyak yang minum alkohol di Pantai Kuta saat ada acara karnival yang juga melibatkan De Karank,” ujar Gendo, yang diiyakan Jerinx sembari tertawa lepas.
Selanjutnya, kata Gendo, De Karank menyatakan merek minuman captain morgan disebut whisky.
Dari sanalah Jerinx kemudian menyebut De Karanx bego karena video yang diunggahnya sendiri.
"Terus yang terhina lagi adalah Bea Cukai. Karena minuman itu terbeacukai. Itu legal, dan itu tidak diakui legalitasnya. Makanya Jerink menyebut pintar dikitlah.
Nah kalau tidak pintar apa sebutan yang pas similarnya? Bodoh bisa disebut, kalau Jerink mengatakan bego, kan fakta-fakta itu menjelaskan.