TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA- Kasus konfirmasi positif covid-19 kembali melonjak pada Minggu (9/8/2020).
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Buleleng mengumumkan ada 10 warga Buleleng yang positif terpapar covid-19.
Selain itu, ada juga tiga pasien yang sudah dinyatakan sembuh.
Sekda Buleleng, juga sebagai Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Buleleng, Gede Suyasa mengatakan, dari 10 penambahan kasus konfirmasi itu, tiga diantaranya berasal dari Kecamatan Banjar.
• Ibu Melahirkan Anak Kembar Tiga di RS Siloam, Ditinggal Suami saat Tengah Hamil
Satu kasus asal Kecamatan Kubutambahan. Dua kasus asal Kecamatan Sawan. Dua kasus asal Kecamatan Buleleng. Dan dua kasus asal Kecamatan Tejakula.
Dari 10 kasus konfirmasi ini, enam diantaranya cukup menjalani isolasi mandiri di rumah.
Sementara empat lainnya diisolasi di RS Pratama Giri Emas.
Suyasa pun tidak memungkiri, dari 10 kasus konfirmasi baru ini, salah satunya menimpa seorang staf di Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Buleleng.
• Keluarga Rebut Jenazah Covid-19 Lalu Diciumi, Polisi dan TNI Siaga di Sekitar Rumah Sakit
Staf tersebut telah diisolasi di RS Pratama Giri Emas sejak Jumat (7/8/2020) kemarin, dengan hasil swab positif covid-19.
"Staf tersebut merupakan seorang penyuluh. Sebelum di swab test, staf tersebut mengalami gejala demam, nyeri kepala dan mual.
Rekan-rekan kerjanya yang sempat melakukan kontak saat ini sedang ditracing untuk menjalani swab test atau rapid test," ungkap Suyasa.
Disamping itu, Suyasa juga mengumumkan ada tiga pasien covid-19 yang seluruhnya berasal dari Kecamatan Buleleng, telah diperbolehkan pulang.
• Hilang Penglihatan, Terpidana Mati Asal Malaysia Meninggal, Tak Akui Barang di Koper Suami
Dengan demikian, secara kumulatif jumlah pasien covid-19 yang dinyatakan sembuh sebanyak 142 orang.
Sementara yang masih dirawat sebanyak 42 orang.
Dari 42 pasien covid-19 yang masih dalam perawatan itu, 22 diantaranya menjalani isolasi mandiri di rumah.
Sementara 20 sisanya, diisolasi di RS Pratama Giri Emas.
• Keluarga Rebut Jenazah Covid-19 Lalu Diciumi, Polisi dan TNI Siaga di Sekitar Rumah Sakit
Mengingat dalam dua hari ini terjadi ledakan kasus konfirmasi di Buleleng, Suyasa mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus disiplin menerapkan protokol kesehatan.
Diantaranya, menggunakan makser setiap beraktifitas di luar rumah, cuci tangan dengan sabun dan air mengalir, serta jaga jarak setiap berinteraksi dengan orang lain.
Agar masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan, Bupati Buleleng pun akan mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) mengenai peningkatan disiplin dan penegakan hukum penerapan protokol kesehatan.
Draf Perbup itu diakui Suyasa sudah selesai disusun, namun saat ini masih dikonsultasikan dengan Kejaksaan Negeri Buleleng.
Perbup ini ditegaskan Suyasa dibuat berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 tahun 2020.
Melalui Perbup ini nantinya akan ada beberapa sanksi yang diberikan kepada masyarakat apabila melanggar serta tidak menerapkan protokol kesehatan.
“Selama ini kan tidak ada sanksi di setiap imbauan yang diberikan oleh pemerintah.
Oleh karena itu, melalui Perbup ini akan mengatur lebih dalam lagi secara yuridis terkait penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Termasuk siapa yang akan mengambil tanggung jawab menerapkan sanksi yang tercantum dalam Perbup. Selain itu, bentuk-bentuk sanksinya juga akan diatur dalam Perbup tersebut," jelasnya. (rtu)