Laporan Wartawan Tribun Bali, Ahmad Firizqi Irwan
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Peristiwa kecelakaan lalu lintas di Jalan By Pass Ngurah Rai pada Senin (17/8/2020) pukul 07.30 wita, melibatkan mobil dan motor.
Akibat dari kejadian tersebut, satu orang dinyatakan meninggal dunia yakni Adi Yanto laki-laki kelahiran Denpasar 11 Maret 1981 atau berusia 39 tahun.
Kasat Lantas Polresta Denpasar AKP Adi Sulistyo Utomo saat dikonfirmasi Tribun Bali membenarkan kejadian tersebut.
"Iya benar, tadi pagi kejadiannya," ujarnya, Senin (17/8/2020) siang.
Seijin Kasat Lantas, Kanit Laka Satlantas Polresta Denpasar Iptu Ni Luh Tiviasih meneruskan terkait kejadian tersebut.
Berdasarkan hasil penyelidikan, pihaknya dari Unit Laka Lantas Polresta Denpasar, pihak Satlantas Denpasar menerima laporan sekitar pukul 07.45 wita.
"Kejadiannya tadi pagi sekitar pukul 07.30 Wita dan baru kita terima laporannya jam 07.45 Wita," ujarnya, Senin siang.
• Soal Revitalisasi Stadion Dipta Gianyar, Yabes Tanuri : Target Selesai Akhir 2021
• Peringati HUT RI, Mangsi Grill Master Gelar Mangsi Eating Competition
• Begini Mekanisme Penukaran Uang Kemerdekaan Rp 75.000 Edisi HUT Kemerdekaan RI Ke-75
"Dari kejadian itu, satu orang berinisial AY (39) meninggal dunia usai terlibat kecelakaan dengan mobil," lanjut Iptu Tiviasih.
Sementara itu dalam keterangan lebih lanjut, Iptu Tiviasih mengatakan korban diketahui sehari-hari berprofesi sebagai pedagang.
Serta tinggal di Jalan Zidam IV, Gang Saka Guru, Pemogan, Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali.
Menjadi korban jiwa akibat kecelakaan yang dialaminya saat berkendara di Jalan By Pass Ngurah Rai, Suwung Kauh, Pemogan, Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali.
Sebelum kejadian, Adi Yanto yang saat itu berkendara menggunakan sepeda motor Honda Supra plat DK 4697 B.
Ia melaju dari arah utara ke selatan dan berbelok ke arah barat melewati median jalan (pembatas).
Saat berbelok dan memotong jalan lalu ke arah barat, tiba-tiba dari arah timur ke barat datang mobil Daihatsu DK 8631 BB.
Mobil yang dikendarai Abdoel Ghofar (41) seorang laki-laki yang tinggal di Jalan Gunung Seraya 1, Nomor 39, Banjar Tegal Harum, Denpasar Barat, Kota Denpasar.
• Fakta Nasi Goreng, Ternyata Pernah Jadi Menu Sahur Saat Penyusunan Naskah Proklamasi
• Promo Spesial HUT ke-75 RI dan HUT ke-57 KG, Dapatkan Diskon hingga 75 Persen
• Syok setelah Crash Horor di MotoGP Austria 2020, Franco Morbidelli Sebut Johann Zarco Pembunuh
Abdoel yang berkendara di jalur atau sisi Selatan Jalan By Pas Ngurah Rai, saat itu bergerak dengan kecepatan tinggi.
Tanpa disadari, Adi Yanto yang berkendara di depannya ditabrak pada bagian belakang, tepatnya (TKP) di depan Island SPA Kilometer 20 Denpasar Selatan.
Setelah ditabrak dari belakang, korban terseret bersama sepeda motor hingga mengakibatkan Adi mengalami luka berat.
Pada kepala samping kanan benjol dan luka terbuka, kaki kanan kiri lecet, sedangkan sepeda motor korban alami rusak parah.
Bagian velg roda belakang bengkok, bagian ruji patah, sayap belakang patah, lampu belakang pecah, sadel lepas, lampu depan pecah.
Sedangkan mobil Abdoel mengalami rusak pada kaca depan pecah, body dan bamper depan penyok, serta radiator bocor.
"Kedua kendaraan baik milik korban dan mobil yang menabrak alami kerusakan. Sedangkan dari kejadian itu, korban meninggal dunia," tambah Iptu Tiviasih.
"Untuk faktor laka ini, karena kurang berhati-hati. Yang mana saat itu, korban berbelok tanpa memperhatikan sekitar, sedangkan pengendara mobil juga tidak berhati-hati," tutupnya dihubungi Tribun Bali, Senin (17/8/2020).
Setelah diselidiki lebih lanjut oleh kepolisian dan ditangani tim BPBD Kota Denpasar, jenazah korban langsung dievakuasi ke RSUP Sanglah, Kota Denpasar, Bali. (*)