TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Kasus konfirmasi Covid-19 di Buleleng, Bali pada Selasa (1/9/2020) meledak.
Sebanyak 41 warga Buleleng dinyatakan positif terpapar virus.
Dari puluhan orang itu, satu diantaranya ialah anggota DPRD Buleleng.
Menurut data yang berhasil dihimpun dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Buleleng, 41 kasus konfirmasi ini masing-masing berasal dari Kecamatan Sawan dengan tujuh kasus.
• Misteri Senjata Api yang Dibawa Tri Nugraha, Begini Ungkap Kapolresta Denpasar
• Ungkap Ops Antik Agung II Tahun 2020, Polresta Denpasar Temukan Narkotika dan Miras
• Besok, PDIP Bakal Umumkan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota untuk Pilkada Surabaya 2020
Kecamatan Sukasada empat kasus. Kecamatan Tejakula dua kasus. Kecamatan Buleleng 22 kasus.
Kecamatan Kubutambahan empat kasus. Kecamatan Seririt satu kasus. Dan Kecamatan Banjar satu kasus.
Diantara 41 kasus konfirmasi tersebut, salah satunya merupakan anggota DPRD Buleleng asal Kecamatan Kubutambahan.
Namun mengingat gejala yang dialami tergolong ringan, maka anggota dewan yang identitasnya dirahasiakan itu cukup menjalani isolasi mandiri di rumah.
Ia tercatat menjalani isolasi sejak Rabu (26/8/2020) lalu.
Disisi lain, Gugus Tugas juga mengumumkan, pada Selasa (1/9/2020) terdapat 27 pasien Covid-19 yang telah dinyatakan sembuh.
Dimana, delapan pasien diantaranya berasal dari Kecamatan Buleleng. Enam pasien asal Kecamatan Sawan.
Satu pasien asal Kecamatan Banjar. Satu pasien asal Kecamatan Seririt. Tiga pasien asal Kecamatan Tejakula.
Empat pasien asal Kecamatan Sukasada. Dan empat pasien lainnya asal Kecamatan Kubutambahan.
Dengan demikian, secara kumulatif, jumlah pasien yang telah dinyatakan sembuh sejak Maret hingga saat ini sudah mencapai 377 orang.
Sementara yang masih dirawat sebanyak 55 orang.