Adik sepupunya bernama Mariza Icha. tak menyangka kejadian yang menimpa Tri Nugraha di Kantor Kejati Bali, Senin (31/8) malam.
Mariza Icha terakhir berkomunikasi dengan Tri Nugraha tiga pekan lalu melalui chat. Kepada Mariza, Tri Nugraha tak pernah bercerita tentang dirinya yang akan ditahan kejaksaan.
"Tidak pernah cerita. Komunikasi baik-baik saja, beliau hanya minta doa saja," kata Mariza.
Menurut Mariza, almarhum adalah orang yang dermawan.
"Pak Tri orang baik, kata orang Bali bares, orangnya baik, familiar, asih, konteks seperti ini sangat menyayangkan sekali," ucap Mariza.
Wakil Ketua FKKPI Provinsi Bali Muhammad Ustaf mengenal Tri Nugraha sebagai pribadi yang taat beribadah.
"Saya kenal beliau hampir 15 tahun. Saya merasa kehilangan beliau. Seluruh anggota organisasi ya kaget. Tidak bisa apa-apa. Terlalu banyak kenangan. Beliau sangat peduli dengan keluarga besar FKKPI. Kepedulian terhadap kawan yang tidak mampu itu besar sekali," ujarnya.
Seperti diketahui
Tri diduga melakukan bunuh diri di toilet lantai II Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Senin (31/08/2020) sekitar pukul 19.40 Wita.
Tri diduga melakukan bunuh diri dengan senjata api diduga miliknya sesaat akan dibawa turun untuk dilakukan penahanan.
"Tri bunuh diri menembak diri, katanya dengan pistol. Dia menembak diri posisinya ada di dalam toilet. Satu kali tembakan," kata Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Bali, Asep Maryono.
Jejak Tri Nugraha di Bali
Tri Nugraha menjadi sorotan setelah menyandang status tersangka perkara tindak pidana gratifikasi pensertifikatan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Tri ditetapkan sebagai tersangka sejak bulan Nopember 2019.
Sedangkan dalam perkara TPPU, tim penyidik yang dikomandoi oleh Wakil Kepala Kejati (Wakajati), Asep Maryono kembali menetapkan Tri sebagai tersangka bulan April 2020.