Kinerja Gubernur Bali

Daftar Pencapaian Koster-Cok Ace 2 Tahun Memimpin Bali, Dalam Bidang Adat Hingga Infrastruktur

Penulis: Putu Supartika
Editor: Irma Budiarti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Bali Wayan Koster didampingi Wagub Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati atau Cok Ace di sela-sela pertemuan dengan LP LPD se-Bali dan BKS LPD Provinsi Bali, di Rumah Jabatan Gubernur Bali, Jayasabha, Renon, Denpasar, Bali, Senin (15/4/2019) sore.

5. Terkait Desa Adat

Dalam bidang adat telah membentuk Perda Desa Adat dan peraturan tentang pelaksanaannya.

Selain itu, juga diberikan anggaran sebesar Rp 300 juta kepada masing-masing desa adat dengan jumlah desa adat 1.493 desa adat se-Bali.

Sehingga total anggaran yang dikeluarkan untuk desa adat ini sebesar Rp 447,9 miliar.

“Juga telah dibentuk Dinas Pemajuan Masyarakat Adat yang secara khusus menangani desa adat. Ini dinas pertama dalam pemerintah Provinsi Bali,” kata Koster.

Juga telah dibangun dan dipelaspas kantor Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali tanggal 2 September 2020 kemarin.

Dilakukan pembangunan kantor MDA di Kabupaten Jembrana, Karangasem, Bangli, Tabanan, Gianyar, Buleleng, serta Kota Denpasar.

Dari Hasil Survei, 80.5 Persen Responden Puas dengan Pemerintahan Koster-Cok Ace Selama Dua Tahun

2 Tahun Memimpin Bali, Koster-Cok Ace Keluarkan 40 Peraturan

Semua kantor MDA ini pembangunannya menggunakan lahan provinsi serta dana CSR, kecuali untuk Gianyar yang menggunakan APBD dan semua akan selesai pada Desember 2020.

“Kabupaten Badung dan Klungkung akan dibangun tahun 2021. Tapi tidak menutup kemungkinan Badung dan Klungkung akan dibangun akhir tahun 2020 karena sudah ada bantuan dari CSR lagi,” katanya.

Juga meningkatkan produksi dan omset busana adat Bali sebagai dampak dari Pergub Bali Nomor 79 tahun 2018 tentang penggunaan busana adat Bali.

6. Pengurangan sampah plastik

Sampah plastik berkurang sebanyak 90 persen di pasar modern, hotel, dan restoran.

Sementara untuk pasar tradisional berkurang sebesar 35 persen.

Menurutnya, ini adalah imbas penerapan Pergub Nomor 97 tahun 2018 tentang pembatasan timbulan sampah plastik sekali pakai.

“Keberpihakan nyata pada kearifan lokal terlihat dengan menggeliatnya usaha destilasi arak Bali dengan dikeluarkannya Pergub Nomor 1 Tahun 2020 tentang tata kelola minuman permentasi dan destilasi khas Bali. Ini kado istimewa kami kepada petani arak Bali,” kata Koster. 

Halaman
1234

Berita Terkini