“Kami juga perlu klarifikasi bahwa kita seluruh proses seperti di Denpasar tidak bisa mencalonkan sendiri karena kuota. Itu berdasarkan usulan koalisi. Ada usulan dari kabupaten/kota, kita proses di Tim Pilkada lalu kita ajukan kepada DPP. Bahkan Badung tanggal 4 (Agustus) sudah lebih dulu dari Denpasar usulan itu,” akunya.
Mantan Ketua DPD II Golkar Gianyar ini menunjukan bukti berupa email ke DPP Partai Golkar di Jakarta guna memperkuat klarifikasi.
“Bahkan ada isu berkembang bahwa kami tidak mengirimkan. Kita sudah (ada) bukti lewat email dan pos,” tandasnya.
Sebagai kader di bawah, Dauh mengaku tegak lurus dengan keputusan yang dikeluarkan oleh DPP Partai Golkar.
Mengenai aspirasi dari para PD se-Badung akan dirinya sampaikan kepada Ketua DPD I Golkar Bali.
“Aspirasi dari temen-temen pasti akan kami sampaikan adanya sikap seperti ini. Siapa tahu dalam situasi yang sudah tenang dan bagus nanti, kita bersama-sama di Golkar. Teman-teman ini sudah berjuang untuk Golkar,” pungkasnya. (*)