Laporan Wartawan Tribun Bali, Zaenal Nur Arifin
TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian mengimbau agar Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang berkaitan dengan protokol kesehatan disosialisasikan secara lebih masif, baik melalui jalur media maupun non media.
Aturan tersebut dinilai Mendagri sebagai satu hal yang krusial, karena disusun dengan melibatkan banyak pihak, baik otoritas kesehatan maupun otoritas negara lainnya.
“Isinya tidak hanya sekedar melancarkan proses Pilkada, tapi juga melakukan antisipasi dua hal. Satu adalah gangguan konvensional baik sengketa, aksi anarkis, dan lain-lain, dan juga mengatur mengenai kepatuhan protokol Covid-19. Jadi adaptasi terhadap protokol Covid-19,” ujar Mendagri Tito, Kamis (10/9/2020) di Jakarta melalui keterangannya.
Maka dari itu, Mendagri mendorong KPUD dan Bawaslu Daerah agar segera mengundang partai politik dan para bakal pasangan calon (Paslon) yang sudah mendaftar, untuk menyampaikan PKPU tersebut.
• Sisi Lain Mantan Bintang Real Madrid, Ronaldo Nazario
• Untuk Pertahankan Gelar Juara Liga Inggris, Legenda Man United Sarankan Liverpool Rekrut Pemian Ini
• Ronaldo atau Messi ? Ini Pilihan Mesut Oezil Soal Formasi Tim Impiannya
Menteri Tito juga meminta agar forum sosialisasi tersebut turut dihadiri oleh unsur Forkopimda, Kasatpol PP, Satlinmas, TNI, Polri, Kejaksaan, Badan Intelijen Negara (BIN) dan seluruh otoritas di daerah.
“Disampaikan Peraturan KPU-nya , tahapan-tahapannya, termasuk kerawanan tiap tahapan,” imbau Mendagri.
Kemudian, Mendagri juga menyampaikan, dengan seizin Menko Polhukam dirinya mendorong para kontestan yang berkontestasi dalam Pilkada Serentak 2020 agar membuat Pakta Integritas.
Memang selama ini, sambung Menteri Tito, Pakta Integritas sudah dilakukan dalam setiap perhelatan demokrasi tersebut.
Namun, hal itu hanya memuat seputar komitmen untuk mewujudkan Pilkada aman dan damai.
Sedangkan saat ini dibutuhkan Pakta Integritas yang melebihi komitmen itu, yakni bagaimana mengejawantahkan Pilkada yang sekaligus patuh terhadap protokol Covid-19.
“Komitmen ini menjadi penting, (karena) ini upaya mencegah,” imbuh Mendagri.
Ia juga meminta bantuan media massa untuk menyosialisasikan Peraturan KPU yang berkenaan dengan protokol kesehatan, khususnya PKPU Nomor 10 Tahun 2020 yang telah diundangkan pada 1 September 2020 lalu.
Dirinya berharap para kontestan dan masyarakat pemilih benar-benar mendapat informasi dan edukasi yang maksimal untuk menjalankan protokol kesehatan Covid-19 dalam setiap tahapan Pilkada, mulai dari kampanye hingga pada saat pemungutan suara.
Lebih lanjut, Mendagri menekankan, kesuksesan pelaksanaan Pilkada Tahun 2020 ini juga bergantung pada media massa.