Terkait dengan pelaksanaan operasi atau masker, orang nomor satu di Polres Badung itu mengatakan, operasi yang digelar tersebut bertujuan memutus mata rantai penyebaran Covid -19 dengan mentaati anjuran pemerintah menggunakan APD minimal menggunakan masker yang disampaikan secara tegas melalui Pergub. Bali No 46/2020 dan Perbub Kabupaten Badung No. 52 Tahun 2020 tentang Penerapan Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, yang penyebaran virus Corona (Covid -19) hingga kini terus mengalami peningkatan.
"Hal terpenting saat ini khususnya di tengah pandemi Covid-19 adalah disiplin menerapkan 3M yakni Mencuci Tangan, Menggunakan Masker dan Menjaga Jarak," pungkasnya. (*).