TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Tim Ops Yustisi Agung Covid-19 gabungan TNI-Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja Badung serta Urkes Badung gencar melakukan sidak masker pekan terakhir.
Namun, saat dilaksanakannya sidak masker, aparat polisi dari Polres Badung justru banyak menemukan pelanggaran lalulintas.
Salah satu pelanggaran yang ditemukan yakni tidak menggunakan helm dan mengendarai kendaraan tanpa adanya surat kendaraan.
Hal itu pun sangat disayangkan Kapolres Badung, AKBP Roby Septiadi, SIK.
• Ramalan Zodiak Cinta 21 September 2020, Leo Akan Semakin Mesra, Aries Akan Terlibat Konflik
• Khusus Kelahiran 22 September Akan Dapat Kemudahan Biaya Urus SIM, Ini Alasannya
• Ramalan Zodiak 21 September, Virgo Jangan Terlalu Berharap, Ucapan Libra Akan Memikat Banyak Orang
Pihaknya mengatakan, di wilayah hukum Polres Badung sudah banyak masyarakat yang taat menggunakan masker.
Hanya saja terkadang penggunaannya tidak benar sesuai dengan protokol kesehatan.
"Sejatinya banyak sudah yang menggunakan masker saat beraktivitas diluar rumah. Malah pelanggaran lalulintas yang kita temukan banyak," ujarnya Minggu (20/9/2020).
Pihaknya mengatakan, seperti halnya sidak masker yang dilaksanakan menjelang hari raya di dekat pasar Mengwi, Badung, Bali.
Pelanggaran dengan tidak menggunakan helm banyak, namun ada yang ditindak, ada pula yang diberikan peringatan.
"Jika kita lihat dan bandingkan kasus Covid-19 yang meninggal dengan kasus kecelakaan yang meninggal jauh lebih banyak yang meninggal. Sehingga masyarakat harus melakukan kebiasaan dengan memakai helm saat membawa sepeda motor," bebernya.
Kendati demikian, ia enggan merinci berapa yang melakukan pelanggaran, khusus di pasar Mengwi saja jumlahnya mencapai puluhan orang.
"Ada yang alasannya dekat tidak menggunakan helm, ada yang rumahnya dekat, ada juga yang saat di stop pura-pura tidak mendengar," ungkapnya.
Lanjut dijelaskan, saat melaksanakan sidak masker, banyak masyarakat ditemukan tidak menggunakan helm.
Kendati demikian, pihaknya mengaku, hanya memberikan imbauan kepada masyarakat agar selalu mentaati peraturan lalulintas.
"Ada beberapa yang kami beri tindakan tegas. Saat sidak mereka tidak menghiraukan imbauan, dan saat diperiksa tidak membawa surat kelengkapan kendaraan," jelasnya.