Pilkada Serentak

2 Paslon di Pilkada Denpasar Sepakat Tak Gelar Kampanye Konvensional, Anggaran Maksimal Rp 40 M

Penulis: Ragil Armando
Editor: Wema Satya Dinata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KPU Denpasar gelar rapat pleno tertutup di Kantor KPU Denpasar, di kawasan Renon, Rabu (23/9/2020), pagi tadi.

8) Tim Kampanye/LO Pasangan Calon sepakat bahwa hari kampanye debat terbuka dilaksanakan sebanyak 2 (dua) kali pada hari Sabtu tanggal 10 Oktober dan hari Sabtu tanggal 28 Nopember.

9) Tim Kampanye/LO Pasangan Calon sepakat untuk pelaksanaan pengundian nomor urut dilaksanakan dengan dihadiri oleh Pasangan Calon, Tim Kampanye dan LO serta 1 (satu) orang petugas dokumentasi dari masing-masing pasangan calon.

10) Bahwa Tim Kampanye/LO Pasangan Calon sepakat terkait batasan dana kampanye sebesar Rp 40.000.000.000,- (empat puluh miliar rupiah). (*)

Berita Terkini