Jerinx SID Dilaporkan ke Polda Bali

Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi Penasihat Hukum Jerinx, Wayan Gendo Beri Komentar Begini

Penulis: Putu Candra
Editor: Ady Sucipto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim penasihat hukum Jerinx saat diwawancara di kantor Ditreskrimsus Polda Bali, Kamis (1/10/2020)

Jerinx juga menyampaikan jika dalam sidang berikutnya tetap dipaksakan online, Jerinx menduga, sidang tersebut adalah pesanan pihak tertentu.

Jerinx juga menyampaikan klarifikasi atas video bermesraan di dalam mobil tahanan.

Jerinx mengucapkan terima kasih kepada dua jaksa yang telah mengizinkan istrinya, Nora Alexandra, masuk ke mobil tahanan, seusai sidang, Selasa lalu.

"Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada kejaksaan Bali ketika sidang kemarin, mengizinkan istri saya tersayang menemani saya selama 3 menit dalam mobil tahanan, dari sini menuju ke rutan," kata drummer grup band Superman Is Dead (SID) tersebut.

Di luar kantor PN Denpasar, sejumlah massa menggelar aksi solidaritas membentangkan spanduk bertuliskan

"Frontier Bali x Aliansi Kami Bersama JRX Bebaskan Jerinx SID Kebebasan Berpendapat Dilindungi Konstitusi".

Mereka diantaranya menyuarakan pembebasan Jerinx SID dan menolak sidang digelar secara online.

Sementara di hadapan mereka, polisi melalui pengeras suara memberikan upaya persuasif dengan imbauan dan sosialisasi terkait protokol kesehatan Covid-19.

Sebelumnya, Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan telah menyatakan sikap tegasnya melarang kerumunan aksi massa dalam jumlah besar demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

"Kita ketahui bersama bahwa saat ini, Bali. Pemerintah baik Provinsi, Kota, TNI-Polri lagi bahu membahu mendisiplinkan masyarakat.

Kita sudah mengimbau kepada Korlapnya, untuk saat sekarang ini tidak boleh ada perkumpulan-perkumpulan atau gerombolan-gerombolan seperti ini," tegas Kapolresta.

Pada sidang, selasa (29/9) massa aksi solidaritas Jerinx dibubarkan di depan PN Denpasar dan Kejari Denpasar. Pembubaran itu berbuntut panjang.

Selain mobil komando massa aksi ditahan polisi, Korlap aksi, I Nyoman Mardika dipanggil oleh Polresta Denpasar, Kamis (1/10). Mardika dipanggil untuk dimintai klarifikasi terkait aksi tersebut.

Mardika datang ke Polresta Denpasar didampingi oleh tim hukumnya, yakni Sugeng Teguh Santoso dan Adi Sumiarta.

Mereka bertemu langsung dengan penyidik Reskrim Polresta Denpasar.

Halaman
1234

Berita Terkini