Usulan perubahan lembaga BPBD Karangasem dari badan tipe B eselon III jadi badan tipe A esellon II sudah diajukan sejak setahun lalu.
Pembahasan dilakukaan beberapa kali dengan legislatif. Selain BPBD, beberapa OPD di Karangasem juga dilebur. Seperti Bagian Perlengkapan dilebur ke Hukum.
Untuk diketahui, dengan adanya perubahan status otomatis sumber daya manusia di BPDB akan ditambah.
Sarana prasarana juga akan meningkat.
Sekarang BPBD hanya memiliki pejabat sekitar 5 orang, serta petugas evakuasi kejadian.
Sarana untuk mengevakuasi kejadian juga masih minim.(*)